Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari
Pembelian mesin incinerator baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Rekrut Warga di Mengwitani
Pengelolaan sampah di TPS Mengwi nantinya sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Tenaga kerja yang akan diambil ialah masyarakat di Mengwitani.
“Nanti kami ada proses perekrutan, setelah itu pembelajaran mengolah sampah. Jadi nanti yang mengolah akan diangkat sebagai tenaga kontrak Kabupaten Badung,” ujar Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba.
Ia belum berani memastikan jumlah tenaga yang dibutuhkan.
Hanya saja dalam mengolah sampah tersebut dibutuhkan tiga orang dalam satu mesin.
“Kalau totalnya sembilan orang satu mesin. Mesin ini kan beroperasi 24 jam. Jadi mereka bergiliran,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, kondisi TPS Mengwi sudah mulai dipenuhi sampah.
Hanya saja pada mesin incinerator masih dilakukan penyempurnaan.
Namun untuk sampah daun maupun ranting pohon sudah dilakukan pencacahan langsung.
Beberapa petugas juga tampak melakukan pemilahan sampah.
(*)