Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari

Pembelian mesin incinerator baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
SAMPAH - Tumpukan sampah di TPS Mengwi yang akan diolah dengan cara dibakar di mesin incinerator, Rabu (8/1/2020). Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari 

Rekrut Warga di Mengwitani

Pengelolaan sampah di TPS Mengwi nantinya sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.

Tenaga kerja yang akan diambil ialah masyarakat di Mengwitani.

“Nanti kami ada proses perekrutan, setelah itu pembelajaran mengolah sampah. Jadi nanti yang mengolah akan diangkat sebagai tenaga kontrak Kabupaten Badung,” ujar Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba.

Ia belum berani memastikan jumlah tenaga yang dibutuhkan.

Hanya saja dalam mengolah sampah tersebut dibutuhkan tiga orang dalam satu mesin.

“Kalau totalnya sembilan orang satu mesin. Mesin ini kan beroperasi 24 jam. Jadi mereka bergiliran,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, kondisi TPS Mengwi sudah mulai dipenuhi sampah.

Hanya saja pada mesin incinerator masih dilakukan penyempurnaan.

Namun untuk sampah daun maupun ranting pohon sudah dilakukan pencacahan langsung.

Beberapa petugas juga tampak melakukan pemilahan sampah.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved