227 Sulinggih di Denpasar Dapat Punia Masing-Masing Rp 2 Juta per Bulan
Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada sulinggih se-Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada sulinggih se-Kota Denpasar.
Insentif tersebut diberikan berupa uang sebesar Rp 2 juta.
Selain berupa uang, juga diberikan tanggungan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram ketika ditemui Senin (13/1/2020) mengatakan selain punia, sulinggih juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I.
"Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.
Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini.
"Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.
Pemberian punia ini sebagai bentuk jasa kepada sulinggih yang melakukan Nyurya Sewana untuk kedamaian. (*)