Tahun 2019, 24 Warga Bali dari Karangasem dan Buleleng Transmigrasi ke NTT

Sebanyak 24 orang tersebut terdiri dari 6 Kepala Keluarga (KK), 1 KK (3 orang) dari Karangasem dan 5 KK (21 orang) dari Buleleng.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Seksi (Kasi) Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali I Ketut Walia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020) 

Mundurnya 4 KK tersebut karena adanya kemitraan pada lahan yang akan digarap di lokasi tujuan.

Biasanya, kata Walia, program transmigrasi biasanya mendapatkan tanah sebanyak 2 hektare, sementara pada daerah tujuan Sumba Timur ini mendapatkan 3 hektare.

Perjalanan Sri Mulyani Amankan Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto

Jadi Penentu Penerimaan di Perguruan Tinggi, Inilah 9 Hal Terkait UTBK yang Harus Diketahui

Namun lahan yang diberikan kepada transmigran itu akan dikerjasamakan dengan PT Muria Sumba Manis.

"Lahan itu rencananya akan ditanami tebu, jadi ada kerja sama di sana dengan Pemda setempat, dengan PT kemudian dengan Bumdes dan warga trans sendiri," jelasnya.

Selain adanya kemitraan mengenai lahan yang akan digarap, alasan mundurnya 4 KK asal Gianyar ini karena lahan di lokasi tujuan agak berbatu.

Sebenarnya, kata dia, kandungan batu di lahan tersebut bisa saja dibersihkan menggunakan alat tertentu, namun prosesnya harus perlahan karena pemerintah terbentur biaya.

Selain mendapatkan lahan, transmigran juga mendapatkan jaminan hidup selama satu tahun.

Jaminan hidup tersebut berupa beras sebanyak 43 kg per KK per bulan dengan rincian yakni ayah mendapatkan 17,5 kg; ibu 10,5 kg; dan dua orang anak masing-masing 7,5 kg.

Tak hanya beras, para transmigran juga mendapatkan jaminan hidup non beras seperti bahan bakar minyak (BBM) 8 liter, ikan asin 2 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 kg, garam beryodium 1 kg, dan sabun cuci 1 kg.

Transmigran juga mendapatkan kecap 2 liter, susu kental manis 1 kg, mie bihun 1 kg per paket, kacang tanah 1 kg, kacang kedelai 2 kg dan jagung 3 kg.

Di samping jaminan hidup, transmigran juga mendapatkan bantuan perbekalan seperti sandang yang terdiri dari pakaian seragam dan pakaian kerja.

5 Zodiak Jago Berkomunikasi dengan Bahasa Tubuh, Pisces Sangat Ekspresif, Taurus Cenderung Sensual

Website Pengadilan Agama Sleman Diretas, Bukan Teror, Peretas Ganti Tampilan Berisi Pesan Galau

Pakaian seragam itu seperti kulot, blouse dan daster, sedangkan pakaian kerja di antaranya berupa training, kaos oblong, sepatu booth, topi dan ikat pinggang.

Mereka juga mendapatkan alat dapur seperti priuk nasi, wajan, sutil, ceret, bakul, centong, cangkir, melamin, gayung, dirigen minyak tanah, ember 1,5 liter, garpu dan sendok.

Terkahir mereka mendapatkan kelengkapan untuk tidur seperti kelambu gantung, tikar karet dan selimut.

Semua itu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 29 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

Turunan UU tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2014.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved