Gedung Megah Senilai Rp 388 Miliar di Puspem Badung Tak Jelas Pengelolanya
Bahkan siapa yang menjadi pengelola gedung itu pun masih menjadi tanda tanya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Menurut Indahgustari, pihaknya saat ini sebatas bertanggungjawab terhadap pengoperasian saja.
“Misalnya, bila masyarakat ingin menyewa untuk menggelar event di sana, ya kita yang mengurus. Tapi tidak lebih dari itu,” tegasnya.
Disinggung wacana pengelolaan yang akan melibatkan pihak swasta agar lebih mudah mempromisikan ke luar, mantan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung ini menegaskan keputusan ada di tangan Bupati Badung.
Pihaknya pun seakan enggan berkomentar lebih lanjut masalah wacana itu.
“Sambil menunggu keputusan dari pimpinan, jadi sekarang untuk pengoperasiannya ke Bagian Perwat,” kata Indahgustari.
Pihaknya pun mengakui sekarang belum ada yang menggunakan gedung tersebut.
Hanya saja sebelumnya sudah pernah dipakai dan digunakan pihak luar seperti Polda Bali.
“Dari rampung sudah pernah terpakai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah meresmikan sekaligus menandatangani prasasti gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Sabtu (14/9/2019) lalu.
Peresmian gedung dengan anggaran sekitar Rp 388 miliar ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Badung, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) serta segenap tokoh masyarakat di Kabupaten Badung.
Gedung yang diseut-sebut bertaraf internasional itu pun sejatinya dibangun untuk menampung para seniman yang ada di Badung.
Konsepnya pun tertutup (in door) yang bisa menampung 2.500 penonton. (*)