Telat Setor Data, 221 Rumah Tidak Layak Huni di Klungkung Tak Tercover Bedah Rumah
Telat Setor Data, 221 Rumah Tidak Layak Huni di Klungkung Tak Tercover Bedah Rumah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengentasan bedah rumah kemungkinan besar tidak bisa rampung tahun ini.
Pemkab pada anggaran induk 2020, hanya menganggarkan dana untuk bedah rumah sekitar Rp 3,5 Miliar.
Sehingga masih ada sekitar 221 warga yang rumahnya sangat tidak layak huni berdasarkan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), namun belum mendapatkan bantuan bedah rumah.
Dinsos berdalih hal itu karena desa telat menyetor data bedah rumah.
• Putri Delina Restui Sule Menikah, Sosok Wanita Calon Istri Terungkap & Sebut Bulan Pernikahannya Ini
• Bangkai Kapal Ikan Terdampar di Pantai Yeh Malet
• BPBD Provinsi Bali Siapkan Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana Untuk Dunia Usaha
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menjelaskan, tahun 2020 pihaknya mendapat anggaran Rp 3,5 Miliar untuk bedah rumah.
Dengan dana tersebut, pihaknya hanya bisa melakukan bedah rumah terhadap 110 unit rumah.
Rinciannya 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, sembilan unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung.
"Penerima bantuan bedah rumah yang kami perioritaskan, warga yang benar-benar rumahnya sangat tidak layak huni dan masuk dalam DTKS,” ujar IB Anom, Kamis (16/1/2020)
Jumlah itupun masih jauh dari data bedah rumah yang telah diverifikasi Dinas Sosial.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin I Wayan Wirata memaparkan,
usulan bedah rumah yang masuk dari desa berdasarkan data DTKS sebanyak 626 unit.
Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit.
Namun yang dianggarkan hanya 110 unit, sehingga masih ada 221 rumah layak bedah yang tercecer.
"Sisanya lagi 221 itu belum bisa kami anggarkan, karena ada beberapa Desa yang lambat menyetor datanya. Karena data paling lambat disetor bulan Februari tahun 2019,” jelas Wirata.
Sementara itu, Dinsos juga menerima usulan bedah rumah dari warga non DTKS yang mencapai 845 unit.
Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ida-bagus-anom-adnyana-kanan-didampingi-i-wayan-wirata.jpg)