Kronologi Laka Maut di Marga Tabanan, Diduga Mabuk Made Sila Tabrak Palinggih & Tewas di Tempat
Made Sila Suardana (25) meninggal dunia di tempat kejadian setelah menabrak sebuah palinggih di jalan jurusan Petiga - Marga, Banjar Blanban
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Made Sila Suardana (25) meninggal dunia di tempat kejadian setelah menabrak sebuah palinggih di jalan jurusan Petiga - Marga, Banjar Blanban, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (17/1) malam.
Ia diduga mengalami cedera berat di kepala bagian belakang.
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut terjadi Jumat (17/1) sekitar pukul 22.50 Wita.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Petiga.
Korban yang mengendarai sepeda motor nomor polisi DK 6256 HS ini datang dari arah utara menuju selatan di Jalan Jurusan Petiga-Marga.
Diduga Made Sila tidak bisa menguasai kendaraannya saat melintas di TKP.
Dia menabrak sebuah palinggih (tempat sembahyang) di sebelah barat jalan.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
"Iya korban meninggal dunia di TKP, diduga karena luka yang dialami kemungkinan karena ada benturan," ungkap Kasatlantas Polres Tabanan, Iptu Wila Indrayani, Sabtu (18/1).
Iptu Wila menjelaskan, setelah olah TKP, polisi berkesimpulan sementara korban diduga terpengaruh alkohol.
Sebelumnya ia sempat minum miras dalam acara keluarga.
"Sementara diduga seperti itu," katanya.
Saat ini, kata dia, jenazah korban sudah di rumah duka di Desa Petiga untuk upacara penguburan di Setra (kuburan) Desa Adat setempat. (*)