Putu Agus Ditemukan Tak Bernyawa di Kedalaman 30 Meter dengan Kondisi Kaki Terjerat Tali Pemberat

Pencarian terhadap Putu Agus YA (33), nelayan yang dilaporkan hilang saat mencari ikan di keramba Teluk Terima, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan G

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
dokumentasi Tim SAR buleleng
Petugas SAR Buleleng mengevakuasi jasad Putu Agus Yudi Ariana (33) yang ditemukan tak bernyawa di dalam laut berkedalaman 30 meter. Belakangan diketahui, petugas Pos SAR Buleleng menyatanya menemukan jenazah pria asal Banjar Anyar, Desa Baluk, Jembrana, Bali itu dalam kondisi kaki yang terjerat tali pemberat yang ada di keramba tersebut. 

Dijelaskannya, korban bersama temannya mencari ikan di keramba,  Jumat (17/1).

Sekitar 6 jam berselang teman korban pulang ke rumah, sementara  ia tetap melanjutkan memancing di atas keramba.

Pukul 22.00 Wita, temannya kembali ke keramba untuk menjemput Putu, tetapi dia hanya melihat alat pancing dan tas milik korban. Putu pun dilaporkan hilang.

Hari Adi Purnomo  mengapresiasi kerja sama yang solid antara unsur SAR terkait sehingga bisa menemukan korban dalam waktu tidak terlalu lama.

Operasi pencarian  melibatkan unsur SAR dari Kantor Basarnas Bali,  Pos Pol Air Teluk Terima, Potensi SAR 115, Rescue Diving Gerokgak, masyarakat setempat dan keluarga korban.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling(rtu/zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved