Tahun 2020 Mal Pelayanan Publik Klungkung Telan Anggaran Rp 31 miliar
Realisasi Mal Pelayanan Publik di Klungkung direncanakan dimulai tahun 2020 ini
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tahun 2020 Mal Pelayanan Publik Klungkung Telan Anggaran Rp 31 miliar
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Realisasi Mal Pelayanan Publik di Klungkung direncanakan dimulai tahun 2020 ini.
Hanya saja, tahun 2020 ini baru teranggarkan Rp 31 miliar.
Padahal berdasarkan perencanaan konsultan, Mal Pelayanan Publik menghabiskan anggaran sekitar Rp 72 miliar.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Klungkung AA Duarasoma menjelaskan, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) pembangunan Mal Pelayanan Publik menghabiskan anggaran sekitar Rp 31 miliar.
Jumlah itu untuk pembangunan gedung hingga atap.
"Nilai Rp 31 miliar itu diluar bangunan pendukungnya," jelas AA Duarasoma, Senin (20/1/2020).
Jika ditambah dengan fasilitas pendukung, berdasarkan perencanaan konsultan, Mal Pelayanan Publik menghabiskan anggaran sekitar Rp 72 miliar.
Itu sudah termasuk fasilitas basemen parkir, pelayanan, hingga ruang kantor untuk tiga dinas.
"Rencananya Mal Pelayanan Publik akan ditempati oleh 3 dinas, antara lain Perizinan, Kominfo, dan Disdukcapil," jelasnya.
Jika mengacu ke DPA, pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik ini akan dimulai Maret atau April 2020 di Jalan Gajah Mada, Semarapura.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kabid-cipta-karya-dinas-pu-klungkung-aa-duarasoma.jpg)