Pemprov Bali Rancang Sistem Pembayaran Satu Tiket pada Tiap Destinasi Wisata di Bali

Sistem tiket tunggal ini meliputi tiket masuk, parkir, transportasi dalam kawasan, pemandu wisata khusus, busana adat, tempat penitipan barang hingga

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat ditemui usai pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali di kantornya, Selasa (21/1/2020) 

 Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tengah merancang sistem pembayaran satu tiket atau tiket tunggal bagi wisatawan yang berkunjung di suatu destinasi wisata di Bali.

Sistem tiket tunggal ini meliputi tiket masuk, parkir, transportasi dalam kawasan, pemandu wisata khusus, busana adat, tempat penitipan barang hingga toilet.

Hal ini Pemprov Bali atur dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, pada beberapa destinasi di Bali biasanya terdapat berbagai macam tiket yang dikenakan kepada wisatawan.

Tambah Pengawasan, Intelkam Klungkung Awasi Postingan Rawan Konflik di Media Sosial

Reklame di Pasar Beringkit Dibongkar Paksa, 177 Reklame Diturunkan karena Tidak Sesuai Masterplan

Viral! Kronologi Leher Pemancing di Buton Terkena Moncong Tajam Ikan Marlin, Ibu Langsung Pingsan

Berbagai tiket itu mulai dari parkir, tiket masuk, tiket terusan dan sebagainya yang seringkali membuat wisatawan risih.

Oleh karena itu, pihaknya membuat mekanisme sekali bayar yang di dalamnya sudah ter-cover semua biaya yang ada.

“Jangan setiap aktivitas dipungutin lagi. Di situlah kurang nyaman turis itu. Jangan tiket parkir lain, tiket masuk lain, di dalam lagi dikenain,” kata Astawa saat ditemui usai pembahasan pergub tersebut di kantornya, Selasa (21/1/2020).

Astawa mengatakan, nantinya mengenai teknis dari pengenaan satu tiket ini akan pihaknya bicarakan lagi dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pariwisata.

Pemilik Tas Teridentifikasi Milik Bule Inggris, Diduga Nekat Terjun Karena Hal Ini

Puskor Hindunesia Laporkan Arya Wedakarna, Ini Intinya

Ditegaskan, bahwa pihaknya hanya akan mengatur sistem tiket tersebut, sedangkan mengenai harganya akan diatur oleh masing-masing manajemen destinasi wisata.

Dirinya juga mengatakan, sistem satu tiket ini juga untuk menghindari terjadinya pungli di suatu destinasi wisata.

“Kalau sudah satu tiket kan sudah clear dia,” tutur eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu.

Senada dengan Astawa, Wakil Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali I Made Ramia Adnyana mengatakan, sistem satu tiket dalam satu destinasi wisata ini didapatkan ketika wisatawan masuk.

Setelah itu, wisatawan bisa menikmati semua atraksi yang ada di suatu destinasi.

Dirinya mencontohkan, di Bali Safari and Marine Park sudah terdapat sistem satu tiket ini dan dibagi dalam dua jenis yakni gold dan silver.

Hal ini dilakukan agar wisatawan nyaman dan tidak ribet dalam melakukan pembayaran.

Sehingga lebih baik diterapkan one stop service, di mana satu tiket bisa digunakan dalam semua aktivitas dalam satu destinasi wisata.

“Jadi untuk kenyamanan dan pelayanan,” kata dia.

Dijelaskan, bahwa pihaknya pernah mendapatkan keluhan dari wisatawan yang berkunjung ke salah satu pura di Bali.

Di pura tersebut dia membeli tiket seharga Rp 5 ribu, namun setelah berada di dalam destinasi ia kembali harus sewa selendang dengan harga Rp 100 ribu.

Sementara dalam tiket itu yang tidak tercover adalah ketika wisatawan membeli makanan dan minuman.

Sistem satu tiket dalam satu destinasi wisata ini, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan di Pura Uluwatu.

Ketika berkunjung ke sana, tiket yang diberikan sudah termasuk biaya parkir, keliling dan toilet juga sudah disediakan yang bersih tanpa harus membayar lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved