Tambah Pengawasan, Intelkam Klungkung Awasi Postingan Rawan Konflik di Media Sosial
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, membuat Satuan Intelkam Polres Klungkung merambah pengawasannya ke media sosial.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, membuat Satuan Intelkam Polres Klungkung merambah pengawasannya ke media sosial.
Kepolisian saat ini terus memantau perkembangan aktivitas media sosial yang berkembang di wilayah Klungkung dan akan bertindak tegas terhadap postingan yang berpotensi berkembang menjadi konflik.
Kasat Intelkam Polres Klungkung IPTU Ni Wayah Adnyani Prabawati mengatakan, memang ada beberapa potensi konflik di Klungkung yang menjadi fokus perhatiannya.
Terutama di media sosial yang saat ini tengah digandrungi masyarakat.
• Starting 11 Bali United Kontra Melbourne Victory, Leonard Tupamahu Diparkir di Bangku Cadangan
• Cegah Adanya Banting Harga, Pemprov Bali dan Asosiasi Akan Tinjau Harga Hotel Setiap Tahun
• BREAKING NEWS Wisatawan Tiongkok Tewas Setelah Dihantam Ombak Dan Jatuh Dari Tebing Devil Tears
"Memang ada potensi besar timbulnya konflik dari media sosial. Tapi khususnya di Klungkung, postingan yang menyebabkan ke arah konflik belum ada yang begitu signifikan," ujar Adnyani Prabawati, didampingi KBO Satuan Intelkam Polres Klungkung, IPTU I Gustu Ngurah Agung Adnyana, Selasa (21/1/2020).
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat berpikir dan menyaring informasi dengan sebaik-baiknya, sebelum membagikan informasi ke media sosial.
Masyarakat juga agar tidak menggunakan medsos sebagai media untuk memprovokasi atau terprovokasi.
• Sejak Diberlakukan Pemutihan, 320 Penunggak Pajak di Denpasar Lakukan Pembayaran
• 100 Anggota Brimob Polda Bali Kembali Pulang Usai Bertugas di Papua
• 117 Sapi di Jembrana Diperiksa Kesehatan dan Reproduksinya
"Jangan juga masyarakat mudah terprovokasi dengan media sosial. Saat ini media sosial memang rentan memicu perpecahan dan konflik yang luas, jika digunakan tidak secara bijak," ungkapnya.
Pihaknya pun memiliki teknis tertentu dalam memantau postingan maupun berita yang di-posting di media sosial.
Jika ada informasi yang rentan menimbulkan konflik, kepolisian dapat melakukan takedown terhadap postingan tersebut.
• Banyuwangi Raih Penghargaan SPIP Level 3 dari BPKP Jatim
Bahkan bisa dibawa ke ranah hukum jika terterbukti meresahkan masyarakat.
"Pada intinya, kami memantau sedini mungkin persoalan, dan mencegah agar masalah tersebut menjadi konflik yang lebih besar dan meluas," ungkapnya. (*)