Sensus Penduduk 2020 Dimulai 15 Februari, Masyarakat Update Data secara Online
Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap 10 tahun ini akan dilaksanakan secara online. Di sini, masyarakat bisa mengisi datanya sendiri
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam waktu dekat BPS akan melakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan dengan mengundang para camat, kepala desa dan lurah yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Bali.
Setelah itu, kepala desa sudah bisa menyebarkan informasi terkait sensus ini ke kadus-kadusnya untuk selanjutnya diteruskan ke warganya.
Kasi Kependudukan BPS Provinsi Bali, Ketut Mondai menambahkan data-data yang wajib di-update isinya hampir sama dengan data yang tercantum dalam KK.
Selain itu, ada data tentang perumahan, apakah warga menggunakan PAM atau air sumur.
Selanjutnya, jika ada masyarakat yang terlewatkan dalam sensus penduduk ini, pihak BPS akan kembali menyusun monitoring capaian dari sensus penduduk sebelumnya, dan kembali melaksanakan sensus susulan.
Namun sensus susulan itu akan dilakukan dengan cara door to door.
“Yang terlewat itu kita akan sasar lagi di bulan Juli dengan cara door to door. Petugas akan mendatangi rumah penduduk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan sensus penduduk ini tujuannya untuk mendapatkan jumlah penduduk Indonesia dan Bali pada khususnya secara riil.
Selanjutnya, data sensus kependudukan BPS ini diharapkan bisa nge-link dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Sensus yang dilakukan oleh BPS ini berbeda dengan data yang dimiliki dinas sosial, khususnya terkait dengan tingkat kemiskinan di suatu daerah.
Bedanya yaitu data kependudukan yang dimiliki BPS sifatnya secara umum.
Sementara data kemiskinan di Dinas Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun mekanisme untuk mendapat DTKS itu harus melalui musyawarah desa/kelurahan.
Kemudian harus mendapat pengesahan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, data tersebut dibawa ke provinsi untuk divalidasi, sebelum data itu disetor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Di Pusdatin data tersebut kemudian diverifikasi lagi.
“Jika BPS mencari data kemiskinan maka bisa diambil dari DTKS tersebut,” terang Dewa Mahendra. (*)