Sensus Penduduk 2020 Dimulai 15 Februari, Masyarakat Update Data secara Online
Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap 10 tahun ini akan dilaksanakan secara online. Di sini, masyarakat bisa mengisi datanya sendiri
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Bali.
Kepala Seksi Ketahanan Sosial BPS Provinsi Bali, Anak Agung Gde Dirga mengatakan sensus penduduk tahun 2020 berbeda dengan sensus tahun-tahun sebelumnya.
Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap 10 tahun ini, akan dilaksanakan secara online.
“Bedanya pada sensus 2020 ini, masyarakat bisa mengisi datanya sendiri. Sedangkan dulu petugas yang mendatangi rumah-rumah penduduk,” kata Dirga saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, di Ruang Kerja Kadis Sosial, Selasa (21/1/2020).
• Puluhan Babi Mati di Desa Jebu Bali, Ciri Bintik-bintik Merah Mirip Demam Babi Afrika
• Suami Pergoki Istri Bareng Selingkuh di Hotel Banjar Dauh Pala, Polisi: Keduanya Telah Berhubungan
• Wabup Suiasa Berharap Manfaatkan Balai Banjar Melalui Pelaksanaan “Tri Tata Sukerta”
Tujuan sensus penduduk ini adalah untuk mendapatkan satu data akurat terkait kependudukan, di samping juga agar data di Disdukcapil dan BPS sinkron.
Ia mengakui kendala yang dihadapi dengan menerapkan sensus online ini adalah masyarakat Bali tidak semuanya melek teknologi.
Selain itu, BPS juga mengaku ‘kekurangan tangan’ untuk menjangkau sampai ke pelosok-pelosok desa untuk memberikan informasi ke seluruh masyarakat di Bali.
• Kronologi Aksi Brutal Anggota Brimob di Polewali Mandar, Hajar Warga, Ramai-ramai Lepaskan Tembakan
• Nilai Kondisi Timnas Inggris untuk Piala Eropa 2020, Pep Guardiola Berharap Jangan Ada Korban Lagi
• Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SD di Mengwi Dilaporkan
Mekanismenya adalah masyarakat dapat mengisi data dirinya dalam website yang sudah ditentukan oleh BPS.
Data diri tersebut sebenarnya sudah ada, yang didapat dari Dukcapil Pusat, sehingga masyarakat tinggal meng-update saja jika ada perubahan data.
Misalnya, terkait perubahan jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan dan sebagainya.
Satu orang diizinkan untuk meng-update seluruh anggota keluarganya dalam satu KK.
“Jadi setelah di-update dan di-upload, maka data yang bersangkutan sudah berubah,” imbuh Dirga.
• Segarnya Berenang di Kolam Pura Taman Petirtaan Mumbul, Airnya Bersih dan Bening
• Peternak Tak Pusing Lagi Hamili Sapinya, Stra IB Sapi di Gianyar Melimpah
Sebelum waktu pengisian sesuai tanggal yang ditentukan tersebut, BPS akan menginformasikan cara pengisiannya, dan selanjutnya mengerahkan tenaga BPS kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi.
Pihaknya menyatakan tidak ada merekrut tenaga tambahan untuk mendampingi masyarakat dalam mengisi datanya, karena update data tersebut harus dilakukan secara mandiri.
“Jadi peran sosialisasi, peran OPD yang mendukung kesuksesan sensus ini pasti sangat membantu di sana,” tuturnya.
Dalam waktu dekat BPS akan melakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan dengan mengundang para camat, kepala desa dan lurah yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Bali.
Setelah itu, kepala desa sudah bisa menyebarkan informasi terkait sensus ini ke kadus-kadusnya untuk selanjutnya diteruskan ke warganya.
Kasi Kependudukan BPS Provinsi Bali, Ketut Mondai menambahkan data-data yang wajib di-update isinya hampir sama dengan data yang tercantum dalam KK.
Selain itu, ada data tentang perumahan, apakah warga menggunakan PAM atau air sumur.
Selanjutnya, jika ada masyarakat yang terlewatkan dalam sensus penduduk ini, pihak BPS akan kembali menyusun monitoring capaian dari sensus penduduk sebelumnya, dan kembali melaksanakan sensus susulan.
Namun sensus susulan itu akan dilakukan dengan cara door to door.
“Yang terlewat itu kita akan sasar lagi di bulan Juli dengan cara door to door. Petugas akan mendatangi rumah penduduk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan sensus penduduk ini tujuannya untuk mendapatkan jumlah penduduk Indonesia dan Bali pada khususnya secara riil.
Selanjutnya, data sensus kependudukan BPS ini diharapkan bisa nge-link dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Sensus yang dilakukan oleh BPS ini berbeda dengan data yang dimiliki dinas sosial, khususnya terkait dengan tingkat kemiskinan di suatu daerah.
Bedanya yaitu data kependudukan yang dimiliki BPS sifatnya secara umum.
Sementara data kemiskinan di Dinas Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun mekanisme untuk mendapat DTKS itu harus melalui musyawarah desa/kelurahan.
Kemudian harus mendapat pengesahan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, data tersebut dibawa ke provinsi untuk divalidasi, sebelum data itu disetor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Di Pusdatin data tersebut kemudian diverifikasi lagi.
“Jika BPS mencari data kemiskinan maka bisa diambil dari DTKS tersebut,” terang Dewa Mahendra. (*)