BBPOM di Denpasar

Hasil Uji BPOM: Bedak Bayi Johnson & Johnson di Indonesia Tidak Mengandung Asbes

BBPOM Denpasar membantah produk dengan merek serupa yang beredar di Indonesia juga mengandung cemaran asbes

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
bbci.co.uk via Intisari Online
Bedak Johnsons Baby Powder. Hasil Uji BPOM: Bedak Bayi Johnson & Johnson di Indonesia Tidak Mengandung Asbes 

Hasil Uji BPOM: Bedak Bayi Johnson & Johnson di Indonesia Tidak Mengandung Asbes

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan kabar ditariknya produk bedak bayi ikonik merek Johnson & Johnson, di Amerika.

Hal ini disampaikan US Food and Drug Administration (US FDA) bahwa produk Johnson Baby Powder di Amerika ditarik secara sukarela dari pasaran pada 18 Oktober 2019 silam.

Penarikan produk dilakukan lantaran dari sampel uji laboratorium telah ditemukan cemaran zat asbestos.

Pengujian dilakukan US FDA terhadap produk Johnson Baby Powder lot #22318RB produksi Amerika yang terkontaminasi chrysotile fibers, salah satu jenis asbestos yang merupakan senyawa karsinogen.

Asbestos merupakan zat karsinogen yang dikaitkan dengan mesothelioma dan memicu penyakit kanker mematikan.

Dilaporkan banyak masyarakat di Amerika mengalami dampak kanker setelah menggunakan produk ini.

Adanya hal ini tentu membuat publik resah mengingat produk ini telah beredar secara luas dan tergolong sebagai bedak yang digunakan sehari-hari.

Menjawab hal ini, Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni membantah produk dengan merek serupa yang beredar di Indonesia juga mengandung cemaran asbes.

Dari hasil sampling dan pengujian sampel produk Johnson Baby Powder yang beredar di Indonesia telah terbukti memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, alias negatif asbestos.

Berdasarkan data pemasukan produk tersebut ke Indonesia tahun 2019, kata dia, tidak terdapat kode produk dengan nomor bets yang sama dengan produk yang beredar di Amerika (yang terkontaminasi).

Produk Johnson Baby Powder yang ternotifikasi di BPOM merupakan produk lokal (diproduksi di Indonesia) dan impor (berasal dari Filipina dan Thailand).

''Produk yang di Indonesia itu memang pabriknya ada di Indonesia. Otomatis bahan bakunya itu berbeda, walaupun formula (talk) sama,'' terangnya dikonfirmasi Tribun Bali.

Menurut US FDA, kontaminasi asbestos dapat terjadi apabila area penambangan bahan baku talk tidak dipilih secara teliti dan tidak ada langkah pemurnian terhadap bahan baku talk tersebut.

Dalam Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, asbestos termasuk bahan yang dilarang dalam kosmetika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved