Dea Gondol Uang Korban Rp 6,5 Juta, Pura-Pura Beli Susu dan Pinjam Kamar Kecil

Dea dibekuk jajaran Polsek Pupuan karena melakukan pencurian uang tunai senilai Rp 6,5 Juta di sebuah warung

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Pupuan
Polisi saat menggiring tersangka dari rumahnya menuju Mapolsek Pupuan, Tabanan, Bali, Minggu (26/1/2020). Dea Gondol Uang Korban Rp 6,5 Juta, Pura-Pura Beli Susu dan Pinjam Kamar Kecil 

Dea Gondol Uang Korban Rp 6,5 Juta, Pura-Pura Beli Susu dan Pinjam Kamar Kecil

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang perempuan bernama Ni Putu Eka Dea Pratiwi (19) alias Dea dibekuk jajaran Polsek Pupuan, Minggu (26/1/2020).

Sebab, ia telah melakukan pencurian uang tunai senilai Rp 6,5 Juta di sebuah warung milik Ni Wayan Widiasih (35), di Banjar Pemudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.

Bahkan, pelaku juga mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Pupuan.

Menurut informasi yang diperoleh, sekitar pukul 11.39 Wita, pelaku asal Banjar Taman Sari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ini datang ke warung korban (TKP) dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di sana, pelaku membeli susu kaleng seharga Rp 10 ribu.

Beberapa saat kemudian, pelaku bermaksud ke kamar kecil.

Tingkatkan Konektivitas Antar Pulau, Pemkab Klungkung Usul Pembangunan Infrastruktur di Nusa Penida

Selama Januari 2020, Enam Maling di Gianyar Berhasil Diringkus Polisi

Namun ternyata ia masuk ke kamar tidur, kemudian mengambil uang korban senilai Rp 6,5 juta yang disimpan dalam dompet warna hijau.

Setelah berhasil menggondol uang tersebut, pelaku langsung pulang ke rumahnya.

Tak berselang lama, karena merasa curiga korban ke kamar tidurnya dan tak menyangka uang miliknya sudah tak ada.

Ia kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat.

Selanjutnya, tim dari kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika melakukan olah TKP.

Setelah olah TKP, polisi mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku.

Sebab, korban juga mencurigai pelaku, karena ia merupakan pembeli yang terakhir sebelum uang korban diketahui hilang.

Polisi langsung bergegas menuju rumah pelaku yang diketahui dari Desa Pujungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved