Karena Keluhan Masyarakat, Dua Toilet Gedung Mario Tabanan Dibikin Berbayar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mengatakan berbayarnya dua toilet di Gedung Mario karena banyaknya keluhan masyarakat
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Karena Keluhan Masyarakat, Dua Toilet Gedung Mario Tabanan Dibikin Berbayar
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebuah fasilitas umum, yakni toilet bagian luar di areal Gedung I Ketut Maria/Gedung Mario, Tabanan, Bali, sejak 1 Januari 2020, berbayar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mengakui hal ini dilakukan dengan pihak kedua yang bertujuan menjaga fasilitas tetap bersih dan terjaga.
Sebab, selama ini pihaknya sering mendapat aduan terkait fasilitas toilet yang kotor, tak terawat dan sebagainya.
Menurut pantauan, tarif retribusi penggunaan toilet tersebut dipajang di atas sebuah meja.
Pengenaan tarif jasa kebersihan ini sesuai dengan naskah perjanjian pemakaian kekayaan daerah nomor 660.1/144/DLH/2 Januari 2020.
Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah pihak kedua membayar sewa senilai Rp 360 ribu untuk jangka waktu 1 tahun.
Dalam pengumuman juga terpampang tarifnya yakni Rp 2 ribu untuk buang air kecil/air besar, sedangkan untuk mandi dikenakan tarif Rp 5 ribu.
"Hal ini (perjanjian) dilakukan karena adanya keluhan, baik melalui medsos atau langsung, terkait keadaan toilet yang kerap kotor dan tak terawat. Sehingga sesuai dengan kesepakatan disewakan kepada pihak kedua," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia, sembari menyebutkan yang disewakan itu toilet di luar gedung, untuk di dalam atau VIP masih dikelola dinas.
• Imlek 2020, Chinese New Year Spring Festival Hadir di Bandara Ngurah Rai Bali
• Pemain Bali United Taufiq Nilai Kompetisi Liga I Indonesia 2020 Bakal Seru dan Sengit
Toilet di dalam akan dibuka ketika ada acara yang sifatnya VIP di Gedung Mario.
Dia menjelaskan, munculnya keluhan tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut.
Selain itu, DLH juga mengakui kekurangan tenaga, terutama untuk di malam hari.
Sebab, tenaga di DLH hanya bisa melakukan pembersihan di pagi hari.
Setelah itu, kata dia, barulah diusulkan untuk dikerjasamakan dengan pihak kedua yang merupakan seorang warga bukan orang dinas.
Pihak DLH awalnya mengumumkan, kemudian ada seorang warga yang mengajukan usulan, barulah diusulkan ke pemda melalui Sekda Tabanan.