Karena Keluhan Masyarakat, Dua Toilet Gedung Mario Tabanan Dibikin Berbayar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mengatakan berbayarnya dua toilet di Gedung Mario karena banyaknya keluhan masyarakat
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Berangkat dari itu, Sekda Tabanan menugaskan tim aset untuk turun mengecek dan melakukan penilaian sesuai dengan perda sewa bangunan gedung.
"Jadi ada kerja sama resmi atas aset dua toilet tersebut, ada dasarnya, mereka bayar Rp 360 ribu ke pemda, dan untuk penggunaan airnya langsung ditanggung pihak kedua," katanya.
• Dinas PUPR Uji Coba Alat Membran Bio Reaktor untuk Jernihkan Air di Ring River Puspem Badung
• Mulai 1 Februari 2020, 134 Ribu PBI di Buleleng Bakal Kembali Aktif
Subagia melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini pihak kedua bisa menggunakan uang retribusi untuk perawatan.
Sehingga tidak lagi mengajukan anggaran perawatan ke pemda.
"Jadi lampu mati, toilet kotor, termasuk penggunaan air merupakan tanggung jawab pihak kedua," tegasnya.
Kemudian untuk sewanya adalah sekali bayar untuk waktu satu tahun.
Ketika akan melanjutkan sewa, pihak kedua harus mengajukan perpanjangan sewa tiga bulan sebelum kontrak sewa berakhir.
Hal tersebut sudah berlaku untuk toilet yang ada di areal Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik.
Di sana, sudah mulai berjalan sejak setahun lalu dan tahun ini merupakan tahun kedua.
"Usulannya juga kemarin sama. Usulan dari pengguna lapangan agar toiletnya tetap terjaga dan bersih," tandasnya.
(*)