Karena Keluhan Masyarakat, Dua Toilet Gedung Mario Tabanan Dibikin Berbayar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mengatakan berbayarnya dua toilet di Gedung Mario karena banyaknya keluhan masyarakat

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Dua toilet yang merupakam aset Pemkab Tabanan dan saat ini dikelola pihak kedua. Karena Keluhan Masyarakat, Dua Toilet Gedung Mario Tabanan Dibikin Berbayar 

Berangkat dari itu, Sekda Tabanan menugaskan tim aset untuk turun mengecek dan melakukan penilaian sesuai dengan perda sewa bangunan gedung.

"Jadi ada kerja sama resmi atas aset dua toilet tersebut, ada dasarnya, mereka bayar Rp 360 ribu ke pemda, dan untuk penggunaan airnya langsung ditanggung pihak kedua," katanya.

Dinas PUPR Uji Coba Alat Membran Bio Reaktor untuk Jernihkan Air di Ring River Puspem Badung

Mulai 1 Februari 2020, 134 Ribu PBI di Buleleng Bakal Kembali Aktif

Subagia melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini pihak kedua bisa menggunakan uang retribusi untuk perawatan.

Sehingga tidak lagi mengajukan anggaran perawatan ke pemda.

"Jadi lampu mati, toilet kotor, termasuk penggunaan air merupakan tanggung jawab pihak kedua," tegasnya.

Kemudian untuk sewanya adalah sekali bayar untuk waktu satu tahun.

Ketika akan melanjutkan sewa, pihak kedua harus mengajukan perpanjangan sewa tiga bulan sebelum kontrak sewa berakhir.

Hal tersebut sudah berlaku untuk toilet yang ada di areal Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik.

Di sana, sudah mulai berjalan sejak setahun lalu dan tahun ini merupakan tahun kedua.

"Usulannya juga kemarin sama. Usulan dari pengguna lapangan agar toiletnya tetap terjaga dan bersih," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved