Mulai 1 Februari 2020, 134 Ribu PBI di Buleleng Bakal Kembali Aktif
Pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 134 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan dipastikan mulai dilakukan 1 Februari 2020 mendatang
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Mulai 1 Februari 2020, 134 Ribu PBI di Buleleng Bakal Kembali Aktif
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 134 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan dipastikan mulai dilakukan 1 Februari 2020 mendatang.
Keputusan ini didapatkan setelah Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mendatangi kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta.
Ditemui belum lama ini, Puspaka mengatakan, selain memastikan waktu pengaktifan, dirinya juga menyampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan bahwa Pemkab Buleleng sejatinya sudah menyusun APBD dengan mengakomodasi prinsip Universal Health Coverge (UHC).
Artinya, dalam menyusun APBD 2020 Pemkab Buleleng telah memprioritaskan hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.
Sayangnya, saat penetapan APBD itu, Pemkab Buleleng belum menerima surat formal dari BPJS Kesehatan, terkait kenaikan tarif BPJS Kesehatan dari Rp 23 ribu per jiwa per bulan menjadi Rp 42 ribu per jiwa per bulan.
"Dalam pedoman penyusunan APBD itu kami harus memasang angka-angka yang pasti. Jadi saat penetapan APBD sebenarnya Buleleng itu sudah UHC. Namun kemudian terjadi kenaikan tarif iuran, sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk pos BPJS. Sehingga Dinsos melakukan penyisiran, dan ada sebanyak 134.691 PBI yang dinonaktifkan," terangnya.
Namun setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD Buleleng, akhirnya diputuskan bahwa Pemkab Buleleng akan tetap memberikan bantuan kepada 317.244 PBI, termasuk didalamnya 134.691 PBI yang sempat dinonaktifkan itu, menggunakan anggaran Rp 97 miliar.
Namun anggaran tersebut hanya cukup menanggung sampai bulan Juli 2020.
Sementara bulan Agustus hingga Desember 2020 diperkirakan membutuhkan lagi anggaran sebesar kurang lebih Rp 62 miliar.
Pemkab Buleleng bersama DPRD telah berkomitmen memosting anggaran tersebut di anggaran perubahan.
"Kurang lagi Rp 62 miliar. Anggaran itu harus di-sharing dengan pemprov. Jadi kami perlu menyediakan Rp 30 miliar, sementara sisanya Rp 32 miliar dari provinsi. Tidak perlu menunggu komitmen dari provinsi. Itu harus di-sharing. Ketentuannya sudah seperti itu," jelasnya.
Dari pertemuan itu, BPJS Kesehatan pusat, sebut Puspaka, telah memaklumi.
Sehingga diputuskan, pengaktifan terhadap 134 ribu PBI itu akan dilakukan mulai 1 Februari 2020.
"Kami minta segera dibuka cut off-nya. Kami tidak ingin ada beban di masyarakat. Janjinya 1 Februari sudah dibuka," tuturnya.
(*)