Siapkan Anggaran Rp 260 Miliar, BWS Bali Penida Ganti Rugi Lahan Bendungan Tamblang Buleleng

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan musyawarah ganti rugi lahan untuk proyek Bendungan Tamblan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
(Foto tidak terkait berita) Bendungan Titab, Singaraja, Buleleng, Bali, Minggu (13/12/2015). Siapkan Anggaran Rp 260 Miliar, BWS Bali Penida Ganti Rugi Lahan Bendungan Tamblang Buleleng 

Siapkan Anggaran Rp 260 Miliar, BWS Bali Penida Ganti Rugi Lahan Bendungan Tamblang Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida melaksanakan musyawarah ganti rugi lahan untuk proyek Bendungan Tamblang, Buleleng, Bali, Senin (27/1/2020).

Lokasi musyawarah akan dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Dikonfirmasi melalui saluran telepon, Minggu (26/1/2020), Kepala Satuan Kerja Bendungan BWS Bali Penida, I Gusti Putu Wandira mengatakan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan bendungan ini sebanyak 212 bidang tanah atau seluas 72,79 hektare.

Lahan tersebut berlokasi di empat desa, yakni Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), Desa Bebetin (Kecamatan Sawan), dan Desa Sawan (Kecamatan Sawan).

Sementara untuk anggaran pembebasan lahan, sebut Wandira, berasal dari APBN 2020, senilai Rp 260 miliar.

Yayasan Taman Bukit Pengajaran Gelar FGD Tentang Ilmu Pengleakan

Dea Gondol Uang Korban Rp 6,5 Juta, Pura-Pura Beli Susu dan Pinjam Kamar Kecil

Dengan adanya musyawarah ini, Wandira berharap masyarakat yang terdampak, setuju dengan nilai ganti rugi yang diberikan Tim Appraisal.

"Ganti ruginya bisa dalam bentuk uang, barang, tanah, atau saham. Sesuai kesepakatan nanti lah. Tapi saya rasa, rata-rata minta ganti rugi dalam bentuk uang. Anggaran yang disediakan untuk ganti rugi sebesar Rp 260 miliar, mudah-mudahan bisa memenuhi dengan harga yang disebutkan oleh Tim Appraisal," kata Wandira.

Setelah musyawarah ganti rugi lahan dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah pengerjaan fisik.

Wandira pun merasa bersyukur masyarakat terdampak sangat mendukung proyek tersebut.

Pasalnya, meski musyawarah ganti rugi lahan baru akan dilaksanakan Senin (27/1/2020), namun pihaknya sudah melakukan pengerjaan berupa membuat akses jalan masuk bendungan dari wilayah Sawan, dengan panjang jalan 76 meter.

Tingkatkan Konektivitas Antar Pulau, Pemkab Klungkung Usul Pembangunan Infrastruktur di Nusa Penida

Selama Januari 2020, Enam Maling di Gianyar Berhasil Diringkus Polisi

"Jalan masuk sudah kami buat. Masyarakat sangat luar biasa, tanahnya belum dibayar, tapi kami sudah diizinkan untuk membuat akses jalan masuk. Ini adalah bukti semua komponen masyarakat mendukung, dan semoga semuanya berjalan lancar," terangnya.

Seperti diketahui, Bendungan Tamblang ini akan dibangun setinggi 68 meter, dan luas genangannya mencapai 358.585 meter persegi.

Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 700 miliar yang bersumber dari APBN, dan akan dikerjakan oleh PT Adhi Jaya KSO.

Proyek ini ditargetkan rampung pada 2022, dan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi, pemenuhan air baku dengan debit 510 liter per detik, pengendalian banjir, serta untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved