Pelaku Mengaku Dapat Pasokan dari Dalam Lapas, Polres Badung Akan Selidiki Narkoba ke Lapas

“Hampir semua barang keluar dari dalam lapas. Itu artinya mereka di dalam lapas masih bisa menggunakan HP di dalam ya," ujar Wakapolres Badung

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP saat memimpin rilis penyalahgunaan narkotika dengan lima tersangka, senin (27/1/2020) 

Hanya saja pihaknya mengimbau untuk orang tua agar ikut mengantisipasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang dicurigai menggunakan narkoba.

Selebihnya, aparat penegak hukum yang berada di lapas untuk meningkatkan pengamaan.

“Intinya kami akan lakukan selidik lebih dalam, termasuk juga akan konsultasi dengan pihak LP yang ada di Karangasem dan terutama di Lapas Kerobokan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved