Dewan Dorong OPD Tindak Lanjuti Imbal Jasa Lingkungan, Sarankan Agar Eksekutif Segera Bentuk Pokja
Dewan Dorong OPD Tindak Lanjuti Imbal Jasa Lingkungan, Sarankan Agar Eksekutif Segera Bentuk Pokja
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tuntutan Bupati Bangli untuk mendapat imbal jasa lingkungan pemanfaatan air dari Bangli,hingga saat ini belum jelas tindak lanjutnya.
Padahal beberapa waktu lalu, sejumlah OPD telah melakukan study banding hingga wilayah Jawa Barat.
Tidak jelasnya tindak lanjut itu menjadi sorotan dari pihak DPRD Bangli, salah satunya wakil ketua DPRD Bangli I Komang Carles, Senin (27/1/2020).
Pihaknya menilai tuntutan imbal jasa lingkungan ini sejatinya mendapat tanggapan positif, baik dari Gubernur Bali maupun wilayah lainnya seperti Kabupaten Gianyar.
• Irfan Bachdim Akan Hengkang dari Bali United, Bukan ke Persib Bandung Tapi Lebih Dekat ke Klub Ini
• Heri Divonis 12 Tahun Penjara, Miliki 20 Butir Ekstasi
• Lelang Jabatan Sekda Karangasem Masih Sepi Pendaftar
Carles menilai upaya memperjuangkan imbal jasa lingkungan diseriusi oleh Bupati Bangli.
Pada akhir 2019 lalu, Bupati Bangli bersama OPD sudah sempat melakukan survey ke berbagai sumber mata air di Bangli, Bali.
Terlebih sebelumnya sudah sempat dilakukan study tiru ke wilayah Jawa Barat, tepatnya di Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Dengan berbagai upaya dan respon positif tersebut, Carles menegaskan agar upaya imbal jasa lingkungan tidak hanya sekedar wacana.
Oleh sebab itu pihak dia mendorong eksekutif agar segera menindak lanjuti baik kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten lainnya.
“Daripada kita dibilang meminta-minta, ini merupakan bagian daripada hak yang dilindungi oleh PP 46 tahun 2017, tentang instrument ekonomi lingkungan hidup mengingat Bangli adalah daerah penghasil air,” ujarnya.
Carles menyarankan agar Bupati secepatnya membentuk tim lintas OPD untuk menindaklanjuti imbal jasa lingkungan itu.
Sehingga kedepannya tidak ada lempar tanggung jawab perihal kewenangan.
Ia juga menilai pembentukan tim bukanlah perkara sulit, lantaran saat ini seluruh jabatan kosong di Bangli sudah diisi dengan pejabat baru.
“Semestinya bisa lebih maksimal untuk menindaklanjuti hal ini,” ucapnya.
Politisi asal Desa Batur, Kintamani itu menambahkan, tindak lanjut yang dia maksud salah satunya menyiapkan regulasi.
Ini mengacu pada wacana bahwa Kabupaten Gianyar siap memberikan Rp. 10 miliar kepada Bangli.
“Apakah dalam bentuk Perda, Perbup, atau mungkin yang lainnya. Jangan sampai kita yang menunda peluang yang ada. Kalau memang perlu regulasi misalnya perda, ya kita komunikasikan serta prioritaskan,” tegasnya. (*)