Muncul Lagi Kerajaan King of The King, Sebut Prabowo Subianto Hingga Kekayaan Rp 60 Ribu Triliun
Nama-nama tokoh nasional seperti Prabowo Subianto disebut-sebut ikut jadi bagian, meski hal ini belum terkonfirmasi.
TRIBUN-BALI.COM - Belum reda heboh munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah dan Sunda Empire di Jawa Barat, giliran gempar kemunculan Kerajaan baru lainnya, King of The King namanya, kali ini di Tangerang, Banten.
Nama-nama tokoh nasional seperti Prabowo Subianto disebut-sebut ikut jadi bagian, meski hal ini belum terkonfirmasi.
Tak hanya itu, ayah Megawati Soekarnoputri, mendiang Bung Karno juga disebut jadi bagian.
Namun spanduknya yang dipasang di kawasan Poris sudah ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap potensi meresahkan.
Kompas.com mencoba mengontak orang terdekat dari King of The King, yakni Pimpinan Ketua Umum IMD (Indonesia Mercusuar Dunia) Juanda yang tertera dalam baliho tersebut.
Juanda mengklaim King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliau lah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Juanda juga mengklaim, King of The King menduduki 2 lembaga keuangan tertinggi dunia.
Pertama adalah UBS atau Union Bank Switzerland dan IMD (Indonesia Mercusuar Dunia).
King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60 ribu triliun di bank tersebut.
Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk 3 hal utama.
Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.