Gianyar Belum Terapkan E-Tilang, Telah Mengusulkan Pengadaan Etle ke Pusat

Gianyar Belum Terapkan E-Tilang, Belum memiliki kamera pemantau otomatis atau elektronik traffic law enforcent (Etle).

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Situasi lalu lintas di kawasan Kota Gianyar, Selasa (28/1/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kabupaten Gianyar, Bali bisa dikatakan ketinggalan ‘zaman’, dalam bidang teknologi tilang.

Hal tersebut lantaran saat ini Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polres Gianyar, belum bisa menerapkan e-tilang, lantaran belum memiliki kamera pemantau otomatis atau elektronik traffic law enforcent (Etle).

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Selasa (28/1/2020), membenarkan pihaknya belum bisa menerapkan e-tilang karena terkendala alat.

Namun ia menegaskan, hal tersebut tidak hanya terjadi di Gianyar, tetapi di Bali secara umumnya.

418 Polisi Amankan Proses Melasti Karya Pengurip Gumi, Proses Melasti Berlangsung 4 Hari 3 Malam

Ramalan Zodiak 29 Januari 2020, Aries Akan Sangat Sibuk, Gemini Impianmu Akan Menjadi Kenyataan

Imbas Mewabahnya Virus Corona di Wuhan, Penerbangan Bali ke China Dibatalkan Sementara

“Bukan hanya di Gianyar, tepi di Bali memang belum ada pemasagan Etle,” ujar Laksmi.

Menurut Laksmi, pihaknya telah mengusulkan pengadaan Etle ke pusat.

Jika nantinya tidak mendapat kuota secara penuh, setidaknya pihaknya mendapatkan Etle untuk dipasang di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Rawan pelanggaran yang dimaksudkannya, adalah pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kehilangan nyawa dan rawan menjadi penyebab kemacetan.

“Kami sudah usulkan, paling tidak di titik-titik rawan, seperti di kawasan Ubud. Tapi kalau semakin banyak, semakin bagus, sehingga kami bisa menjalankan tugas lebih efektif lagi,” ujarnya.

Laksmi menegaskan, alat tersebut sangat dibutuhkan bagi pihaknya, yang ingin mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai roll model berlalu lintas.

Sebab dengan Etle, pihaknya dengan mudah mengetahui para pelanggar.

Seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil merokok hingga kendaraan yang belum membayar pajak.

“Alat tersebut dilengkapi fitur pelacak dan pelanggar langsung terdata di server,” ujarnya.

Dalam melakukan kontrol lalu lintas, saat ini pihaknya hanya memanfaat CCTV, yang berjumlah lima unit.

Namun pemantauannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar.

Ketika situasi lalu lintas krodit atau terjadi kecelakaan lalu lintas, mereka akan menginformasikan pada Satlantas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved