Oknum Pegawai SPBU di Ubud Diduga Lakukan Kecurangan

Viral rekaman video oknum petugas SPBU di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, diduga melakukan kecurangan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Dok Tribun Bali
Ilustrasi mengisi BBM - Oknum Pegawai SPBU di Ubud Diduga Lakukan Kecurangan 

Oknum Pegawai SPBU di Ubud Diduga Lakukan Kecurangan

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Viral rekaman video oknum petugas SPBU di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, diduga melakukan kecurangan.

Dalam rekaman video tersebut, petugas SPBU disebut memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan pembeli.

Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) Gianyar mengatakan hal tersebut murni kesalahan oknum petugas SPBU.

Karena itu, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindak oknum tersebut.

Apa Target Bali United di AFC Selanjutnya?

Bupati Gianyar Sayangkan Penipuan Terhadap Putri Kerajaan Arab, Takut Coreng Citra Investasi Gianyar

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Rabu (29/1/2020), dalam video tersebut, petugas SPBU dicerca oleh konsumen, karena memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan.

Pembeli meminta BBM Rp 150 ribu, namun dilayani Rp 100 ribu.

“Di pertamina ini, pegawainya bohong-bohong semua, sudah jelas mata kepala sendiri yang lihat pak baru pak. Tolong hati-hati semeton membeli BBM di sini,” ujar pembeli dalam video tersebut.

Dalam rekaman tersebut, oknum pegawai SPBU yang dituding melaku kecurangan ini mengakui perbuatannya.

Demer Kecewa Manuver Artha Dipa Melamar Cawabup ke PDIP

Tiga Pemain Bali United Latihan Terpisah Jelang Lawan Than Quang Ninh di Piala AFC, Ini Alasannya

Pihaknya pun telah meminta maaf terkait perbuatannya.

“Ampura pak,”  jawab oknum petugas SPBU tersebut.

Kepala Disperindag Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut.

Menurut dia, kesalahan tersebut murni dilakukan oknum petugas SPBU.

Pihaknya meminta agar pemilik pertamina tersebut, mendisiplinkan pegawainya supaya tidak merugikan konsumen.

“Masalah video itu, murni kesalahan SDM di sana, penindakannya itu kewenangan pemilik, bukan Disperindag dengan UPT Meteorologi. Kenakan SDM itu mungkin mencet pipa bensinnya,” ujar Eka Suari.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved