Waspada Virus Corona di Bali
Akibat Virus Corona, Tenaga Kerja Pariwisata di Bali Terancam Alami PHK
Akibat Virus Corona, Tenaga Kerja Pariwisata di Bali Terancam Alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Merebaknya isu virus corona terlihat begitu berdampak bagi dunia kepariwisataan di Bali.
Bahkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui tenaga kerja kepariwisataan di Pulau Dewata ini.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab kunjungan wisatawan mancanegara asal negeri Tiongkok yang merupakan asal virus corona, terus menurun.
Bahkan penurunan wisman Tiongkok ke Bali pada perayaan Imlek kemarin hampir mencapai 10 ribu orang.
• Willian Pacheco Target Juara di Piala AFC dan Liga I Indonesia 2020
• Pedagang di Pasar Petang Badung Keluhkan Iuran yang Meningkat 100 Persen Lebih
• Turun 73 Kg dengan Diet Keto, Ini Tiga Kiat yang Harus Dipatuhi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akhirnya memutuskan event Balingkang Kintamani Festival diundur karena isu virus corona ini.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak ingin sampai adanya PHK pada tenaga kerja di dunia kepariwisataan Bali.
Namun harus diakui, jika penurunan wisman Tiongkok ke Bali terus terjadi maka pihak yang terdampak juga tidak mendapatkan uang atau pemasukan.
"Kalau dia menggaji terus menerus tentu juga berat, kita bisa maklum," kata Astawa saat ditemui di Bali Torism Board, Kamis (30/1/2020).
Namun, Astawa mengaku bahwa pihaknya terus melakukan upaya agar tidak adanya kegaduhan yang dapat semakin merusak dunia kepariwisataan Bali.
Dirinya juga merasa prihatin dan ikut terpukul bagi yang punya pasar di Tiongkok.
Destinasi wisata yang disukai wisman Tiongkok juga turut mendapatkan imbas dari adanya isu virus corona ini.
Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ini berharap ada pengaturan manajemen dari pihak pengusaha di bidang kepariwisataan agar tidak adanya PHK.
Misalnya, dilakukan pengaturan mengenai shift dari para tenaga kerja tersebut.
Jika awalnya para pekerja bisanya bekerja selama 20 hari kerja bisa diturunkan menjadi 15 hari saja atau dengan berbagai opsi lainnya.
"Kalau gitu kan rasional lah gitu ya. Jadi kita imbau supaya tetap jangan ada PHK," pintanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-dinas-pariwisata-provinsi-bali-putu-astawa-saat-ditemui-di-bali-torism-board.jpg)