Hingga Akhir Januari 2020 Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Indentitas
Hingga Akhir Januari Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Indentitas, Wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang Belum Lakukan Sidak
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Meski demikian tetap dibuatkan surat pernyataan dan surat jaminan kepada pekerjanya dengan melapor ke klian atau aparat desa setempat.
Disinggung mengenai beberapa desa di kecamatan Kuta Utara dan Petang yang belum melakukan sidak, Suryanegara mengaku semua itu lantaran permasalahan anggaran.
Jadi menurutnya semua bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jadi ada desa yang sudah selesai penyusunan APBDes nya, dan ada pula yang belum. Sehingga tidak bisa dilaksanakan serentak,” jelasnya
Ia juga mengatakan kelurahan yang minim anggaran masalah ini.
Suryanegara menjelaskan, penertiban duktang biasanya dilakukan desa maupun kelurahan pada malam hingga subuh.
Bahkan aparat desa yang turun seperti Perbekel, Lurah, Linmas, Pecalang, Desa Adat dan Kelian Banjar.
“Duktang yang ditertibkan adalah Duktang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan yang tidak jelas. Nanti yang menertibkan adalah tim yustitusi Badung. Selanjutnya hasil penjaringan ditindaklanjuti dengan tipiring,” ucapnya. (*)