Kendaraan Bekas Dinas Tak Terurus, Komisi III DPRD Badung Akan Panggil BPKAD
Sejumlah kendaraan bekas milik Pemkab Badung tidak terurus, Komisi III DPRD Badung akan panggil BPKAD
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sejumlah kendaraan bekas milik Pemkab Badung yang sempat digunakan oleh dinas setempat, kini kondisinya terbengkalai.
Bahkan kendaraan yang tak terpakai tersebut ditaruh sembarangan di halaman gudang aset, kawasan Puspem Badung, Bali.
Kendaraan roda empat itu sebenarnya masih memiliki nilai jual, namun saat ini dibiarkan begitu saja.
Menurut pantauan Tribun-Bali.com dilokasi, kendaran roda empat itu dalam kondisi mati.
• Tanpa Produk Perawatan Terlalu Banyak, Ini Rahasia Awet Muda Sophia Latjuba
• 37 Peternakan Babi di Jembrana Intensif Semprot Biosecurity, Antisipasi Virus ASF
• Terkuak, Sosok Penipu Putri Arab Saudi di Bali Senilai Rp 512 Miliar, Ternyata Eks Karyawannya Ini
Hanya saja kondisinya kini mulai dipenuhi tumbuhan liar.
Kondisi itu pun sangat disayangkan oleh anggota Komisi III DPRD Badung, I Wayan Sandra.
Ia mengaku secara tidak sengaja melihat kondisi kendaraan dinas tersebut.
“Seingat saya, sudah setahun yang lalu saya ingatkan kepada bagian yang menangani aset, agar segera dilakukan penghapusan dan pelelangan. Tapi kenyataannya masih saja dibiarkan,”ucapnya, Kamis (30/1/2020).
Bahkan menurutnya dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif, masalah ini juga sempat disampaikan.
“Waktu itu bilangnya iya, iya. Tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya,”tegasnya.
Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata berujar bahwa ia sudah mendapatkan laporan dari anggota komisi mengenai keberadaan kendaraan-kendaraan dinas tersebut.
Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan kepada Organisasi Pangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tanggung jawab tersebut.
”Segera kita akan cek dengan memanggil OPD yang menangani masalah aset ini,”tegas Alit Yandinata.
Politisi asal Dauhyeh Cani Abiansemal ini mengharapkan aset-aset yang sudah tak terpakai segera dilakukan pengapusan dan pelelangan, agar tidak menambah beban anggaran.
Kalau masih menunggu proses lelang, aset-aset tersebut seharusnya ditempatkan pada lokasi yang layak.