Diduga Ikut Aliran Tertentu, Warga di Bangli Pasang Kloset di Palinggih Padmasari
Warga Kabupaten Bangli, Bali dikejutkan dengan ditemukannya sebuah bangunan Palinggih Padmasari yang disandingkan dengan kloset jongkok di rumah warga
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Warga Kabupaten Bangli, Bali dikejutkan dengan ditemukannya sebuah bangunan Palinggih Padmasari yang disandingkan dengan kloset jongkok di rumah warga.
Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa ada pelecehan tempat suci, hingga melaporkan pada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.
Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, membenarkan pihaknya telah menerima surat keberatan adanya tempat suci berupa palinggih, yang di sampingnya diisi toilet bowl.
Berdasarkan surat tertanggal 2 Desember itu, Sukra mengatakan ada dua lokasi yang dibanguni hal serupa yakni di wilayah Bangli dan Kintamani.
• Peternak Tuntut Hasil Lab untuk Banyaknya Babi Mati di Bali, Pastikan Virus ASF atau Bukan
• Cerita Tragis Dari Tragedi Maut di Jalan Gunung Kapur Denpasar, Korban Masih Hidup Saat Terbakar
• Bandara Ngurah Rai Sediakan Jalur Khusus Untuk Penumpang Dari China Yang Diawasi 13 Petugas
“Dari laporan itu, warga berharap agar kami segera menindaklanjuti. Sebab palinggih merupakan simbol suci dari agama Hindu,” ujarnya, Jumat (31/1/2020).
Terhadap laporan yang masuk, Sukra mengatakan jika pihaknya wajib melakukan kajian terlebih dahulu.
Ia menegaskan tidak mau ujug-ujug bertindak.
Karenanya oleh parisada kajian juga melibatkan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).
• Vaksin Belum Ditemukan, Virus Corona Ancam Event Olimpiade Tokyo 2020
• Film Korea Miracle in Cell No.7 Dibuat Versi Indonesia, Dibintangi Vino Bastian Hingga Indro Warkop?
• Pengempon Rugi Hingga Rp 300 Juta, Senderan Pura Bukit Mastapa Gunaksa Klungkung Jebol
Hal ini karena ada laporan bahwa warga yang memasang kloset di samping Palinggih Padmasari itu ikut sebuah aliran di Karangasem.
Saat ini, aliran tersebut tidak terdaftar di parisada.
“Itukan manyangkut banyak. Apakah itu aliran atau apa. Kalau itu agama secara umum, pelaksanaannya yang dianut masyarakat selama ini kan tidak ada seperti itu."
"Ketua Tim PAKEM ini dari kejaksaan, sedangkan anggotanya dari unsur Polri, TNI, Depag, Kesbangpol, dan sebagainya. Jadi kita teliti dulu, karena urusan agama ada kebebasannya, tapi tidak sebebas-bebasnya,” kata Sukra.
• Pemain Bali United Kadek Agung Terget Menang Lawan Persela Lamongan
• Adik dan Ayahnya Diisolasi Akibat Corona, Remaja 17 Tahun Ini Justru Tewas Saat Akan Dikirim Makanan
Pertemuan dengan Tim Pakem dilakukan hingga dua kali.
Dari hasil pertemuan tim dibagi tugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, serta melakukan pendekatan dengan pemilik palinggih.
“Kita tidak bisa langsung menyalahkan, karena perlu pendekatan apakah itu aliran atau lainnya,” ungkapnya.