Anggota Dewan Denpasar Minta Pemkot Memohon Lahan BLK yang Telantar Dimanfaatkan
"Melihat jaraknya zonasi di SMPN 13 relatif jauh, sehingga Pemecutan Kelod mendesak dibangun SMP Negeri," ujar Duaja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Anggota Dewan Kota Denpasar, I Wayan Duaja mengusulkan agar lahan telantar Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di Jalan Imam Bonjol, Banjar Margaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali dimanfaatkan.
Hal ini agar tak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Lahan ini merupakan lahan milik Pemprov Bali.
• Inilah Kondisi Paru-paru Korban Virus Corona, Ada Bercak Putih yang Semakin Menyebar Luas
• Suplemen Penguat Imun Bisa Kurangi Risiko Terinfeksi Virus Corona? Kapan Waktu Tepat Mengonsumsinya?
• Sosok Gus Sholah di Mata Haedar Nashir, Kembangkan Islam Moderat di Indonesia dan Peduli HAM
Pihaknya mendorong agar Bagian Aset Pemkot Denpasar memohon lahan tersebut ke Pemprov Bali.
"Kami berupaya mendorong agar Bagian Aset Pemkot Denpasar memohon lahan tersebut, agar bisa dimanfaatkan untuk fasilitas publik," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini, Senin (3/2/2020).
Ketika ditanya soal pemanfaatan lahan itu, Duaja mengatakan, bisa saja untuk lokasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bisa untuk fasilitas kesehatan berupa Puskesmas.
• Suka Duduk Berjam-jam? Ingat Perhatikan Cara Duduk yang Benar Demi Menjaga Kesehatan Tubuh
• Lina Jubaedah Telah Meninggal, 2 Hal Ini Kini Dipertanyakan, Mulai Perhiasan Rp 2 Miliar dari Sule
• Banyak Babi Mati Mendadak di Bali, Peternak di Jembrana Perketat Perawatan Babi
Lahannya pun cukup luas, sehingga untuk lokasi SMPN 16 Denpasar sangat cocok.
Terlebih dengan sistem zonasi sekarang ini, wilayah Pemecutan Kelod masuk zonasi di SMPN 13 yang berlokasi di Desa Padangsambian Kelod.
D
• TikTok Mendunia, Kini Jadi Wadah Bagi Pecinta Olahraga Berbagi Tips dan Kreativitas
• Waspada! Jangan Makan Durian Bersamaan dengan 7 Makanan & Minuman Ini, Bisa Sebabkan Risiko Kematian
• Berkenalan Dengan Penyakit Kulit Eksim yang Jarang Dipedulikan Orang, Begini Cara Menanganinya
Selain itu, lahan tersebut juga representatif untuk pembangunan Puskesmas.
Karena dari segi persyaratan minimal 90 are, dan itu sudah memenuhi.
Apalagi di wilayah Pemecutan Kelod, masih perlu fasilitas kesehatan.
"Intinya harus ada kemauan untuk memohon dulu. Karena pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat banyak, kami yakin bisa disetujui," katanya. (*)