Petugas Sweeping Anjing di Dua Desa Zona Merah Rabies di Gianyar
Dinas Pertanian Gianyar sejak akhir Januari sampai awal Februari 2020 ini, bergerak di dua desa zona merah rabies
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Petugas Sweeping Anjing di Dua Desa Zona Merah Rabies di Gianyar
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Pertanian Gianyar sejak akhir Januari sampai awal Februari 2020 ini, bergerak di dua desa zona merah rabies, yakni Desa Batuan Sukawati dan Desa Sebatu Tegalalang.
Atensi tersebut dilakukan di kedua lokasi ini lantaran terdapat gigitan anjing rabies.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Gianyar, Rabu (5/2/2020), disebutkan kedua desa ini mendapatan prioritas vaksinasi terhadap anjing peliharaan dan anjing liar karena berbagai hal.
Di Desa Sebatu awal tahun 2020 ini, terdapat seekor anjing positif rabies.
Sementara di Batuan, hal tersebut dikarenakan beberapa tahun terakhir ini marak kasus rabies.
Di kedua desa ini, terdapat 3.868 ekor anjing, rinciannya di Desa Batuan 2.565 ekor dan Desa Sebatu sebanyak 1.405 ekor.
• Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Pegadaian Hingga Hutama Karya
• Anang Hermansyah Curiga Kala Ashanty Berperilaku Aneh, Hamil Ya?
Sejauh ini, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Gianyar, telah berhasil memvaksin 75 persen (2.900 ekor) dari total populasi anjing di sana.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Distan Gianyar, I Made Santiarka membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pihaknya telah melakukan sweeping dengan cara menyisir dan memvaksin anjing di kawasan desa tersebut.
“Total estimasi anjing di Desa Batuan 2.565 ekor dan di Sebatu sebanyak 1.304 ekor,” ujarnya.
Santiarka mengaku bersyukur karena selama kegiatan tersebut, masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatannya.
Karena itu, meskipun dalam kurun waktu yang relatif singkat, pihaknya telah berhasil memvaksin 75 persen dari total populasi anjing di kedua desa.
• Empat Desa di Nusa Penida Masih Blank Spot, Provider Enggan Berinvestasi Karena Faktor Geografis
• BREAKING NEWS Kirab Tolak RUU Omnibus law, Sampaikan 6 Tuntutan Ini
“Kami telah memberikan vaksin pada 75 persen populasi anjing di sana,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar merawat anjing peliharaannya.
Selain itu, pihaknya mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan tindakan membuang anjing.
Sebab anjing-anjing yang ta terawat tersebut, memiliki potensi besar terserang rabies.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mengawasi daerahnya agar tidak menjadi tempat pembuangan anjing.
“Mari jaga daerah kita supaya tidak menjadi lokasi pembuangan anjing, dan tidak ada anjing liar di sana. Karena anjing liar ini sangat berpotensi terkena rabies,” tandasnya.
(*)