Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Regulasi Objek Wisata Baru di Bangli Belum Terealisasi

Sejumlah objek wisata yang menjadi target untuk diregulasi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kini belum ada kepastian

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Bupati Bangli, I Made Gianyar. Regulasi Objek Wisata Baru di Bangli Belum Terealisasi 

Regulasi Objek Wisata Baru di Bangli Belum Terealisasi

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah objek wisata yang menjadi target untuk diregulasi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kini belum ada kepastian.

Padahal rencana tersebut ditarget bisa berjalan per awal tahun 2020 ini.

Beberapa destinasi wisata yang menjadi target untuk diregulasi antara lain Tukad Cepung hingga Twin Hill.

Bupati Bangli I Made Gianyar dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan upaya meregulasi sejumlah objek wisata baru masih berlanjut.

Regulasi tidak terlepas dari kesadaran masyarakat.

Menurut Gianyar, hal tersebut penting, lantaran apa yang dilakukan pemerintah semata-mata bertujuan menyejahterakan masyarakat.

“Jadi bukan apa yang bisa kita dapat dari negara ini, tetapi apa yang bisa diberikan kepada negara. Karenanya saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Penglipuran, Pura Kehen, Kawasan Kintamani serta sejumlah objek wisata lainnya, yang sudah memberikan kontribusi ke daerah,” ungkapnya.

Dilain sisi, bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu, juga mengaku sudah menyetujui perubahan MoU bagi hasil antara pemerintah dengan pegelola objek wisata.

Baik pada destinasi wisata di wilayah Kintamani maupun di Penglipuran.

Imigrasi Ngurah Rai Tolak 17 WNA Masuk Bali, Mereka Telah Melakukan Perjalanan ke China

Barisan Gung Jaya Makin Tebal, Gerindra Ikuti Jejak PSI di Pilkada Denpasar 2020

Perubahan tersebut, lanjutnya, dari bagi hasil yang semula 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk pengelola objek, kini ditingkatkan bagi pengelola objek.

Dimana pengelola objek kini 60 persen, sedangkan pemerintah 40 persen.

Gianyar memastikan perubahan MoU itu tidak akan memengaruhi PAD Bangli.

Ia menjelaskan latar belakang perubahan MoU lantaran pemda menyadari beban dari pengelola objek wisata.

Seperti di Penglipuran yang kerap mengalami kerusakan pada bagunan angkul-angkul yang menjadi daya tariknya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved