Tahun 2019 BPJamsostek Banuspa Berhasil Pulihkan Dana Pekerja Hingga Rp 1,6 Miliar
Selama 2019 BPJamsostek Banuspa telah berhasil memulihkan dana hak peserta hingga Rp 1,6 miliar
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Tahun 2019 BPJamsostek Banuspa Berhasil Pulihkan Dana Pekerja Hingga Rp 1,6 Miliar
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian, menyebutkan selama 2019 BPJamsostek Banuspa telah berhasil memulihkan dana hak peserta hingga Rp 1,6 miliar.
Total dana piutang ini, berhasil dipulihkan dari total 80 surat kuasa khusus (SKK) yang diserahkan ke kejaksaan.
“Tahun 2019 total penyerahan ke kejaksaan se-Bali itu sebanyak 526 SKK, dengan total iuran Rp 5,5 miliar lebih,” sebutnya di Badung, dalam acara Rapat Penetapan Rencana Kerja Penanganan Piutang Iuran Bersama Kejaksaan Tinggi Dalam Mendukung Prominent Performance, Senin (3/2/2020) malam.
Penyelesaian piutang iuran ini, kata dia, penting karena menyangkut masa depan pekerja.
“Goal-nya jelas, kami ingin memulihkan hak-hak ketenagakerjaan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJamsostek hadir dalam setiap aktivitas perlindungan, tentu tidak bisa kerja sendiri. Makanya kolaborasi bersama kejaksaan tinggi di Bali beserta jajarannya. Serta kejaksaan negeri, dan hingga kini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia pun berharap, pemberi kerja atau badan usaha (perusahaan) paham akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi karyawan.
Serta tidak menganggap ini sebagai beban, namun malah membantu pemberi kerja apabila terjadi risiko pada pekerjanya.
“Progres 2019 lalu, kami telah banyak memulihkan piutang perusahaan yang nunggak. Pada tahun 2020 ini juga, kami ingin menyampaikan SKK ke kejaksaan, terkait pendaftaran pelaporan perusahaan, termasuk yang mendaftarkan hanya sebagian tenaga kerja atau sebagian upahnya,” jelasnya.
• Atasi Kemacetan di Kuta Utara, Pemkab Badung Rencanakan Shortcut Desa Tibubeneng - Canggu
• Pertemuan ATOM ke-8 CASP-AP Digelar di Bali, Bahas Isu Teknis Hingga Kemananan Penerbangan
Untuk itu, BPJamsostek rutin melakukan pertemuan dengan kejaksaan, guna mengevaluasi terkait kerja sama dalam memulihkan hak tenaga kerja di wilayah Banuspa, khususnya Bali.
Kemudian goal lainnya, adalah stikerisasi pada perusahaan yang telah melakukan kewajibannya dengan baik dan benar.
“Ini menjadi prioritas kami dengan kejaksaan, untuk melakukan stikerisasi pada badan usaha yang ada di Bali,” imbuhnya.
Akan dilakukan identifikasi pada perusahaan, ketika sudah terdaftar maka akan ditempel stiker.
Hal ini akan dibahas secara detail bersama kejaksaan untuk implementasinya.
Deny, sapaan akrabnya, mengatakan perusahaan yang menunggak selama 2019 lalu rata-rata beroperasi di sektor jasa seperti pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pertemuan-bpjamsostek-banuspa-dan-kejaksaan-tinggi-bali-di-badung.jpg)