Terdapat 16 Kasus HIV/AIDS di Kecamatan Dawan, 1 Orang di Antaranya Meninggal Dunia
Jumlah kasus HIV/AIDS di Klungkung secara akumulatif hingga 2019 berjumlah 440 kasus.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jumlah kasus HIV/AIDS di Klungkung secara akumulatif hingga 2019 berjumlah 440 kasus.
Khususnya di Dawan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 menangani 16 kasus, dan 1 orang di antaranya meninggal dunia.
Guna mengantisipasi penyebaran virus HIV, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klungkung tengah gencar melakukan berbagai upaya seperti mengintensifkan sosialisasi serta melaksanakan program Jaga Gerbang meliputi kegiatan jangkauan, siaga, gerakan fisik dan bangun jiwa.
• Dampak Virus Corona, Harga Bawang Putih Melambung, Pasokan Menipis di Bali
• Pengambilan Sumpah Satgas PTSL Denpasar, Targetkan Tahun 2020 Semua Lahan di Denpasar Tersertifikat
• Wanita Ini Tinggalkan Suami dan Anaknya, Kini Mengaku Ditipu Pacarnya yang Bandar Narkoba
" Program jaga gerbang ditindaklanjuti dengan berusaha menjangkau ODHA di tengah sulitnya mendapatkan informasi keberadaan ODHA, untuk membuka dirinya memberikan jalan keluar dan pengobatannya serta tidak membuat rasa malu,” ujar Ketua KPA Kabupaten Klungkung Made Kasta didampingi sekretarisnya Wayan Sumananya disela-sela kunjungan ke UPT Puskesmas, Dawan I, Rabu (6/2/2020).
Sumananya menambahkan, semua pukesmas yang ada di Kabupaten Klungkung sekarang sudah mampu mengampu pengobatan penyakit HIV/AIDS ini.
• Selain Malaysia, 4 Negara Ini Paling Banyak Kunjungi Indonesia pada 2019
• Tiga Babi Mati Mendadak di Biluk Poh Kangin Jembrana
• Selundupkan 496,93 Gram Sabu dari Aceh, Supriadi Pasrah Divonis 15 Tahun Penjara
“Kami harap dalam kunjungan ini banyak mendapatkan arahan dan bimbingan untuk penanggulangan penyakit HIV/AIDS,” Kepala UPT Pukesmas Dawan I dr. Ida Ayu Ketut Sri Handayani.
Saat ini jumlah penderita HIV dan AIDS di Klungkung yang terdata berjumlah sekitar 440 orang.
Namun dari jumlah itu, hanya kurang dari 10 persen yang mau melakukan pendampingan dengan KPA.
" Jumlah penderita HIV yang minta pendampingan ke kami (KPA), memang masih sangat minim. Bahkan kurang dari 10 persen," ungkap Sumanaya.
• Siswa Kelas 3 SD Tewas dengan 2 Sayatan, Polisi Dalami Dugaan Adanya Kekerasan Seksual
• Terima Peserta Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Kadisnaker Bali: Saya Tidak Punya Kewenangan Untuk Itu
Alasannya masih masalah stigma negatif dari masyarakat kepada penderita HIV/AIDS.
Mereka khawatir distigma negatif, jika masyarakat luas tahu mereka seorang ODHA.
Padahal pihak KPA selama ini sangat menghargai privasi dan kerahasiaan identitas para ODHA.
"Bahkan saat kami jemput untuk pendampingan, seorang penderita HIV/AIDS itu jarang mau dijemput di depan rumah. Paling mereka minta dijemput didepan swalayan atau dilokasi publik lainnya. Tapi kami sangat menghargai itu," pungkas Sumanaya. (*)