Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Denpasar

Terima Peserta Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Kadisnaker Bali: Saya Tidak Punya Kewenangan Untuk Itu

Terkait tuntutan dari Kirab soal penolakan RUU Omnibus Law, Kadisnaker mengatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Bali

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Manusia Ida Bagus Ngurah Arda menemui peserta aksi tolak RUU Omnibus Law di Depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2020) siang. Terima Peserta Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Kadisnaker Bali: Saya Tidak Punya Kewenangan Untuk Itu 

Terima Peserta Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Kadisnaker Bali: Saya Tidak Punya Kewenangan Untuk Itu

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Koalisi Masyarakat Bali (Kirab) melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law di Depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2020) siang.

Mereka menyampaikan aspirasinya dan meminta Gubernur Bali Wayan Koster ikut berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya untuk ikut menolak RUU Omnibus Law.

Namun saat aksi ini, Gubernur Bali disebut berada di Jakarta.

Peserta aksi pun ditemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Manusia Ida Bagus Ngurah Arda.

Dampak Virus Corona, Sejak Hari Minggu Kunjungan Turis China ke DTW Ulundanu Beratan Nihil

Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Rutan Perempuan Klas IIA Bandung, Ini 6 Faktanya

"Peserta aksi damai, saudara sudah tahu hari ini gubernur sedang ada di luar daerah, melaksanakan tugas sebagai Gubernur Bali. Karena itu, bapak gubernur melalui bapak sekda menugaskan saya untuk bisa bertemu dengan saudara," kata Arda dengan bahasa Bali.

Terkait tuntutan dari Kirab, Arda mengatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Bali saat ia kembali ke Bali.

BREAKING NEWS Kirab Tolak RUU Omnibus law, Sampaikan 6 Tuntutan Ini

Dari 172 Unit Kendaraan Dinas Polres Gianyar Hanya 47 yang Layak Pakai

Akan tetapi, saat peserta aksi meminta pihaknya ikut menolak RUU Omnibus Law, ia mengaku tak memiliki kewenangan untuk menolak.

"Kalau saudara meminta bagaimana statement saya selaku kepala dinas terkait omnibus law agar menolak, saya tidak memiliki kewenangan untuk menolak rancangan itu, apalagi sampai saat ini saya belum sempat melihat rancangan dan belum diberikan kepada saya. Saya tidak bisa mengisi permintaan peserta semua, maaf," imbuhnya.

Ia menambahkan, "Apa yang saudara ajukan ke pak gubernur akan saya sampaikan kepada beliau setelah beliau ke Bali."

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved