Pembunuhan di Denpasar
Sakit Hati Karena Perkataan Korban, Sakim Fadillah Pukul Senawati Candra Hingga Tak Bernyawa
Sakit Hati Karena Perkataan Korban, Sakim Fadillah Pukul Korbannya Dengan Batu Paving Hingga Tak Bernyawa
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tapi saat ada janji atau ingin mencari anak korban, pelaku hanya bertemu didepan pintu rumah korban di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati nomor 183.
Pada hari Rabu (5/2/2020) anak korban Andi Cahyana janjian untuk bertemu dengan pelaku yang ingin mengajak ke gantangan ayam atau arena pertarungan ayam.
Sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku datang dan menunggu Andi didepan rumah korban selanjutnya mereka pergi ke gantangan ayam di Jalan Selaya yang berjarak 500 meter dari rumah korban.
Kurang lebih satu jam, mereka lalu kembali kerumah korban dan setelah tiba dilokasi, Andi berniat untuk membeli rokok di warung dengan berjalan kaki.
Sedangkan pelaku mengatakan ke Andi mau masuk ke dalam untuk mengambil helmnya, namun saat itu juga pelaku melihat Senawati Candra tengah duduk didepan teras rumahnya.
"Saat melihat korban, pelaku ini langsung memiliki niat untuk menghabisi korban yang saat itu korban seorang diri dirumah. Anak korban saat itu juga pergi ke warung untuk membeli rokok dengan berjalan kaki," ungkap AKBP Jiartana.
Melihat korban berada di luar, pelaku lalu masuk dan mengambil batu paving di halaman rumah korban, kemudian memukul korban pada bagian wajah dan kepala.
Akibat pukulan itu korban alami luka terbuka atau sobek hingga darah menetes diteras rumah korban.
Melihat aksi pelaku yang membabi buta, korban lalu pergi kedalam rumah atau menuju ke kamarnya yang berada disisi timur rumah.
Pelaku yang masih dendam, lalu mengejar korban ke kamarnya dan melanjutkan pemukulan dengan batu yang dibawanya.
Berkali-kali pelaku melayangkan pukulan ke arah kepala depan dan belakang korban, hingga akhirnya korban mengalami luka serius.
Korban pun terkapar tak berdaya dan berlumuran darah, yang saat itu korban mengenakan pakaian kaos merah dan celana coklat.
Usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku lalu menyuci tangan yang terkena darah korban dan saat bersamaan anak korban Andi datang.
Namun belum sampai masuk kedalam rumah, Andi diajak pelaku menuju kosnya di Jalan Salawati, Denpasar menggunakan sepeda motor Honda Beat DK 3622 AV milik pelaku.
Saat tiba dilokasi atau kos pelaku, Sakim lalu membersihkan diri, memasuki pakaian yang digunakan saat membunuh korban ke dalam kresek dan sholat.