Pembunuhan di Denpasar
Sakit Hati Karena Perkataan Korban, Sakim Fadillah Pukul Senawati Candra Hingga Tak Bernyawa
Sakit Hati Karena Perkataan Korban, Sakim Fadillah Pukul Korbannya Dengan Batu Paving Hingga Tak Bernyawa
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senawati Candra yang merupakan bos toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang harus merenggang nyawa ditangan teman anak korban.
Perempuan kelahiran Bangli, 19 November 1964 silam tersebut memiliki empat anak dan satu cucu yang berstatus janda.
Ia ditemukan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar tidurnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati Nomor 183, Banjar Hita Bhuana, Peguyangan, Denpasar Utara, Bali.
Pelaku pembunuhan yakni Sakim Fadillah (38), laki-laki kelahiran Jember, 24 September 1981 dan tinggal dikos Jalan Salawati, Denpasar.
• Suzuki Jelajah Dewata, Akan Melakukan Aksi Bersih-bersih dan CSR Disini, Ini Rutenya
• Winarta 13 Kali Disidang karena Jual Arak, Petani Pertaruhkan Nyawa, 16 Meninggal Sejak 2016
• Pengakuan Driver Ojol Yang Bunuh Bos Toko Bangunan Di Denpasar Mengungkap Fakta Mencengangkan
Dalam hal ini, Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan saat ditemui di loby depan Mapolresta Denpasar Kamis (7/2/2020).
Korban di bunuh dengan menggunakan batu sejenis pavling blok hitam dibagian kepala hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya.
"Korban mengalami luka terbuka pada kepalanya dibagian alis mata, atas kepala, telinga, otak kecil akibat benda tumpul atau batu yang diambil dari halaman rumah korban," ujar AKBP I Wayan Jiartana.
Sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, pelaku Sakim Fadillah sudah berteman dengan anak sulung korban yakni Andi Cahyadi (36) yang sudah berjalan dua tahun.
Pertemanan mereka lantaran karena memiliki hobi yang sama yakni berternak ayam cemani.
Selama pertemanan itu, pelaku sering datang ke rumah korban hingga beberapa hari belakangan pelaku ke rumah korban.
Senawati Candra mengatakan kepada anaknya untuk tidak bergaul dengan Sakim Fadillah.
"Pelaku dan anak korban ini sudah berteman selama dua tahun karena sering main ke rumah korban, korban ini minta agar anaknya tidak berteman dengan pelaku," ujarnya.
"Menurut ibunya yang dikatakan anak korban 'jangan berteman dengan dia (pelaku), dia itu seperti orang gila, dukun, iblis, orang jahat', sehingga dari situ pelaku sakit hati," lanjut Wakapolresta Denpasar.
Mendapatkan sikap dan perkataan yang kurang menyenangkan dari ibu korban, selama tiga bulan terakhir pelaku pun jarang kerumah korban.