Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PDAM Gianyar Tunggu Izin Dari Pusat, Pembuatan Air Minum Kemasan

Pembangunan pusat pengolahan air mineral dalam kemasan PDAM Gianyar, masih terkendala izin dari Pemerintah Pusat

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Pembangunan pusat pengolahan air mineral dalam kemasan PDAM Gianyar, masih terkendala izin dari Pemerintah Pusat.

Proses pencarian izin ini dinilai akan membutuhkan waktu relatif lama.

Sebab pejabat yang menangani perizinan di Dirjen Suber Daya Air Kementerian PUPR, masih berstatus pelaksana harian (plh).

Sementara, izin hanya berhak dikeluarkan oleh pejabat definitif.

Lapangan Bola di Payangan Belum Jelas, Kondisi Lapangan Belum Rata

Wargono Alami Patah Kaki Kiri, Tertimpa Pohon Tumbang Saat Melintas di Hutan Cekik Jembrana

Hasil Survei IPO, Ini 3 Sosok Menteri yang Paling Disukai Publik: Erick Thohir Teratas

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Minggu (9/2/2020), pada November 2019, DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar menyetujui permintaan penyertaan modal PDAM Gianyar.

Penyertaan modal tersebut sebesar Rp 44 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Gianyar ini, dialokasikan untuk berbagai item.

Seperti, Rp 15 miliar untuk menggratiskan penggunaan air bagi masyarakat miskin.

Sebesar Rp 19 miliar untuk investasi air minum dalam kemasan (AMDK).

Lokasi pabrik yang akan dikelola PDAM Gianyar ini, berada di Desa Bukian, Kecamata Payangan, Gianyar, Bali.

Sementara dana lainnya, digunakan untuk perbaikan pelayanan air ke masyarakat.

Dirut PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana mengatakan, rekomendasi teknis AMDK ini sudah keluar.

Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu izin dari Dirjen Sumber Daya Air.

“Kita masih nunggu izin dari pusat. Proses pemberian izin masih terkendala, karena pejabat yang bersangkutan tidak berstatus definitif. Tapi kita sudah dapat lampu hijau, karena rekomendasi teknis sudah keluar. Setelah ada pejabat definitif, semuanya aman,” ujarnya.

Sastra menargetkan, tahun 2020 ini AMDK sudah bisa dilakukan uji coba kualitas air minum yang akan dijual secara kemasan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved