Polres Gianyar Amankan 1.96 Gram Narkotika

Polres Gianyar mengamankan 4 orang dengan 1.96 gram narkotika dan 15 butir pil ekstasi

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Empat orang penyalahguna narkotika digiring di Mapolres Gianyar dengan kondisi tangan dirantai, Selasa (11/2/2020) 

“Ada dua pengedar dan dua pengguna,” tandasnya.

Terkait lokasi peredaran para pengedar ini, AKBP Adnyana mengatakan Satres Narkoba Polres Gianyar masih mendalami keterangan para pelaku.

Namun dia menegaskan, sampai saat ini para pelaku hanya mengaku mengedarkan di wilayah Gianyar.

“Apakah yang bersangkutan mengedarkan di luar Gianyar, dan kalangan apa saja targetnya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berterima kasih pada masyarakat, karena selama ini membantu pihaknya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar.

“Semua ini tidak lepas dari perak aktif masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved