Guru Honorer di Bali
Langkah Mengurus NUPTK Guru Honorer dan PNS, di Buleleng 470 HonorTerancam Tak Gajian Gegara Ini
Total 470 guru honorer di Buleleng belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
Harus Diperhatikan!
Semua dokumen merupakan hasil pindai/scan asli bukan fotocopy.
Hasil scan harus secara jelas menampilkan identitas.
Sebaiknya setiap file diberi nama sesuai dengan dokumennya misal ijazah SD berilah nama ijazah SD.
Seluruh dokumen yang diunggah dalam bentuk ekstensi .pdf.
Sehingga jika hasil scan dokumen berupa gambar maka lakukan convert terlebih dahulu ke format .pdf.
Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses selesai.
Proses selanjutnya hanyalah memantau program pengajuan NUPTK pada layanan VervalPTK.
Caranya sangat lah mudah yaitu dengan mengecek pada menu Status pengajuan NUPTK.
Pengajuan NUPTK bisa saja ditolak karena satu dan lain hal.
Seperti dokumen yang tidak valid atau lainnya.
Perlu kita ketahui jika setelah usulan dikirm maka proses persetujuan atau approve ada di admin dinas setempat.
Jika dinyatakan lulus verifikasi data akan menuju pusat, dipusat inilah akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat.
Apabila dihasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK. (*)
VIDEO BERITA: Polres Badung Temukan Motif Baru Transaksi Narkoba, Tempel Sabu di Dalam Toko Modern