Komplotan Begal Cilik di Denpasar, Geng Donki Minta Maaf ke Korban Saat Jalani Sidang Maraton

Sebanyak 14 anak yang tergabung dalam komplotan Geng Donki diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (13/1).

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
SIDANG - Sebanyak 14 anak yang tergabung dalam komplotan Geng Donki digiring saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (13/1/2020). 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan barang yang dirampas yaitu handphone Xiaomi Redmi yang ada di dalam tas.

Rokip mengaku dipepet kurang lebih sembilan orang.

Ia kemudian dipukul di bagian mulut.

Korban kedua, Lalu Muladi (35) yang tinggal di Kerobokan.

Ia dibegal di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, pada hari Kamis (23/1/2020) pukul 04.25 Wita.

Geng Donki merampas ponsel, KTP, SIM, STNK sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai Rp 25 juta.

Selanjutnya Imam Basori (32).

Ia dibegal di Jalan Buluh Indah depan Marmer Jaya Denpasar pada hari Minggu (19/1/2020) pukul 02.00 wita. Dompetnya serta HP Samsung C19 dirampas.

kemudian Deni (40) mengalami hal serupa di Jalan Raya Teuku Umar Barat depan Toko Sandal Popits pada hari Sabtu (18/1/2020) pukul 04.00 Wita.

Barang yang ia bawa seperti ponsel, tas dan uang tunai Rp 757 ribu dirampas.

Terkahir Darius Garis Tfuakani (31) dibegal di Jalan Batanta Dauh Puri Kauh, Denpasar pada hari Kamis (26/12) pukul 02.30 Wita. Para geng bengis itu merampas tas dan ponselnya.

"Hasil kejahatan dibagi oleh mereka dan ada juga untuk dipakai membeli minuman keras," tambahnya.

Para pelaku yang berhasil tertangkap adalah IGKMP (17), DPP (17), MRS (16), IGBRPS (16), KAB (15), IGYP (15), SAS (15), JDKP (14), IGM (13), IPBWPP (14) asal Kuta Utara, Badung.

Kemudian tersangka lainnya IGKD (16), GM (15), KA (13), KBM (13) merupakan pelajar yang tinggal di Denpasar.

Dari semua anggota geng, hanya satu orang yang putus sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved