Diviralkan Pelanggan di Twitter karena Ditagih Rp 21 Juta, PLN Bali Kekeh Minta Dibayar Lunas

Meski diviralkan pelanggan, PLN Bali tetap memintanya untuk melunasi tagihan penggunaan listrik yang nilainya tembus sekitar Rp 21 juta.

Editor: Rizki Laelani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN cek meteran listrik milik pelanggan 

"Pelanggan sudah dijelaskan dasar tagihan susulan tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan hasil temuan, pemilik tidak sengaja melakukan pemindahan kWh meter hingga merusaknya saat tengah merenovasi toko mebel miliknya.

Astawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengedukasi para pelanggan agar melapor kepada PLN apabila akan memindahkan KWH meter.

"Kami sudah dan terus edukasi ke pelanggan agar kalau mau memindahkan KWH meter di rumah untuk melapor ke PLN bukan menyuruh tukang bangunan, apalagi sampai merusak segel KWH meter," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aturan terkait larangan ini juga telah tercantum dalam surat perjanjian jual beli dengan pelanggan.

Pada kasus ini, PLN memberikan kebijakan keringanan pembayaran kepada pelanggan berupa kebijakan mencicil dengan jangka waktu 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Pelanggan Capai Rp 21 Juta, Ini Penjelasan PLN",

(Vina Fadhrotul Mukaromah)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved