Mutasi ke Mabes Polri, Kapolresta Denpasar Jabat Tingkat Pidana Madya Tik II Bareskrim
Setelah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, tugas baru siap diemban Kombes Pol Ruddi Setiawan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, tugas baru siap diemban Kombes Pol Ruddi Setiawan, Senin (17/2/2020).
Kapolresta Denpasar yang identik dengan sikap tegas dan humanis kepada masyarakat serta awak media ini nantinya akan mengemban tugas baru di Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun sesuai Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor ST/386/II/KEP/2020 tertanggal 3 Februari 2020.
Kapolresta Denpasar berpangkat melati tiga ini, nantinya akan menjabat sebagai Penyidik Tingkat Pidana Madya Tik II Bareskrim, Mabes Polri di Jakarta.
• Bermodalkan Seragam TNI AL, Pria ini Perdayai 4 Janda, Dosen Wanita Nyaris Jadi Korban
• Sambut Galungan, STT Banjar Kehen Kesiman Petilan Sembelih Sembilan Ekor Babi
• Dampak Virus Corona Stok Masker di Denpasar Menipis, Penjual Sebut Telah Habis Sejak Awal Februari
Kombes Pol Ruddi Setiawan yang telah resmi menjabat sebagai Kapolresta Denpasar sejak dilantik pada tanggal 10 November 2018 dalam waktu dekat akan mengakhiri tugasnya di Bali.
Kapolresta Denpasar yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali, sejak awal menjabat telah menarik perhatian masyarakat.
Satu per satu kasus yang ia tangani berhasil diungkap, bahkan dari beberapa kasus yang ditanganinya membuat pelaku kriminal tidak berkutik.
• Jalani HD 2 Kali Seminggu, Nonik Bersyukur Ada JKN-KIS
• Dialokasikan ke 206 Sekolah, Pemprov Bali Anggarkan 60 Miliar BOSDA
• Pemprov Banyuwangi Beri Bantuan Gerobak dan Coolbox untuk UMKM di Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Di antaranya kasus Perampokan Money Changer asal Rusia, pengungkapan kasus narkoba 7,5 Kilogram Ganja, Home Industry Ganja pertama di Indonesia yang dilakukan warga asing dan kasus-kasus lainnya.
Kombes Pol Ruddi Setiawan yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Badung dan Wadir Reskrimum Polda Bali ini.
Akan digantikan oleh penerusnya yakni AKBP Jansen Avitus Panjaitan, yang saat ini masih menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Papua Barat.
Namun untuk Kapolresta Denpasar yang baru ternyata pernah bertugas di Bali, AKBP Jansen sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Wakapolres Badung.
• Poin Omnibus Law Cipta Kerja Yang Dinilai Meresahkan, Uang Penghargaan Dipangkas Hingga Aturan PHK
• Forkopimda Denpasar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Nyepi dan Persiapan Pilkada Serentak
Wadir Reskrimum Polda Papua Barat tersebut saat mulai aktif bertugas di Bali, akan bekerja sama dengan Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana.
Ia baru menjabat dua bulan setelah dilantik pada tanggal 25 November 2019.
Ia sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan Kasubbag Bin Ops Roop Polda Bali.
