Pria Pengganda Uang di Gianyar
Penipu dengan Modus Gandakan Uang di Gianyar: Jangan Percaya Orang Seperti Kami
Dua orang pelaku penggandaan uang telah ditetapkan sebagai tersangka, himbauan pelaku penggandaan uang pada masyarakat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dua orang pelaku penggandaan uang di Gianyar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Payangan.
Mereka adalah Jumairi (57) dan Anwar (61) asal Jember, Jatim.
Pelaku penipuan penggandaan uang di Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali memberikan himbauan ke warga agar jangan percaya dengan penggandaan uang, Jumat (21/2/2020).
Salah satu pelaku, Anwar (61) mengaku menyasar oknum masyarakat yang ingin punya duit banyak tanpa bekerja keras.
• BREAKING NEWS - Ini Pengakuan Penipu dengan Modus Gandakan Uang di Gianyar
• Dekat dengan Lempeng Megathust, Pesisir Sanur & Kuta Rawan Tsunami, BPBD Denpasar Gencarkan Simulasi
• China Setujui Obat Pertama Untuk Tangkal Virus Corona, Jenisnya Hampir Sama dengan Obat Antimalaria
"Jangan percaya sama orang-orang seperti kami, karena tidak ada namanya orang bisa menggandakan uang," ujar Anwar.
Saat ini, Anwar bersama rekannya Jumairi (57) sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Payangan. (*)