Hendak Menyebrang, Purwanto Tewas Ditabrak Motor di Buleleng
Purwanto tewas ditabrak oleh seorang pengendara motor, saat hendak menyeberangi jalan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sungguh malang nasib yang dialami Purwanto.
Pria asal Dusun/Desa Banjar Duo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini tewas akibat ditabrak oleh seorang pengendara motor, saat hendak menyeberangi jalan.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (25/2/2020) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/2/2020) malam.
Korban yang merupakan seorang buruh bangunan, saat itu hendak menyeberang di Jalan Ahmad Yani Barat, Buleleng, Bali.
• Petani Buah dan Cengkeh di Desa Bukit Karangasem Mengeluh, Hasil Panen Turun
• Cabuli Anak Dibawah Umur, Udin Terancam 15 Tahun Penjara
• Presiden Joko Widodo Harapkan Industri Pariwisata Ambil Peluang di Tengah Wabah Corona
Ia berjalan kaki dari arah selatan menuju ke utara.
Namun saat hendak menyeberang, tiba-tiba muncul seorang pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya, dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju ke barat.
Motor tersebut lantas menabrak korban, hingga membuat pria berusia 32 tahun itu tepental sejauh beberapa meter.
Bukannya menolong korban, sang pengendara motor justru kabur melarikan diri.
"Ada saksi yang melihat, katanya pengendara motor itu kabur ke arah timur. Dan hingga saat ini kami masih mencari pengendara tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Iptu Sumarjaya.
Warga sekitar yang mengetahui adanya kejadian ini lantas bergegas melarikan Purwanto ke RS Parama Sidi Singaraja.
Namun sayang, baru beberapa beberapa menit menjalani perawatan, Purwanto dinyatakan meninggal dunia.
Pria malang itu mengalami luka robek dibagian alias, serta keluar darah dari kuping.
"Korban bekerja sebagai buruh bangunan di sekitar TKP. Jenazahnya sudah di bawa ke kampung halamannya di Jawa Tengah," tutup Iptu Sumarjaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-saat-melakukan-olah-tkp-di-jalan-ahmad-yani-barat.jpg)