Tertinggi Sektor Pertambangan, Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah bulanan atau gaji di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah bulanan atau gaji di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.
Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta.
Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.
• Korsel Siaga Merah, Virus Corona Membatalkan Wisuda Alira di Korea University Business School
• WNI ABK World Dream Akan Diobservasi di Pulau Tak Berpenghuni Yang Tak Terlacak Google Maps
• Momen Pertemuan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Cipika Cipiki hingga Jadi Hari Bahagia untuk Al & Dul
Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.
Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta.
Untuk pekerja tamatan SD upah rata-ratannya sebesar Rp 1,79 juta.
BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta, kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.
• Pemprov DKI Bantah Komplek Istana Negara Banjir: Enggak Sampai di Dalam, Cuma di Depan Saja
• Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Politisi Demokrat Spekulasi Sudah Ditembak Mati: Sangat Mungkin
• Lanud I Gusti Ngurah Rai Adakan Latihan Tembak, Senjata adalah Istri bagi Kami
Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta.
Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta.
Kemudian BPS juga menggolongkan upah berdasarkan lapangan kerja utama.
Posisi tertinggi pekerja dengan upah tertinggi yakni mereka yang berprofesi di sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta.
Lalu, upah pekerja di sektor jasa lain dirangkum BPS sebagai penerima upah paling rendah yaitu sebesar Rp 1,63 juta. Penggolongan penerima upah juga didasarkan pada jenis pekerjaan utama.
• 11 Ribu Warga Bali di LN Menjadi Pelaut, Pemerintah Hentikan Sementara Penempatan PMI di Tiongkok
Di mana tenaga kepemimpinan dan ketatapelaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta.
Seterusnya, yakni golongan tenaga kerja pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang upah rata-rata nasionalnya sebagai menempati posisi paling rendah yaitu sebesar Rp 1,17 juta per bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Rata-rata Pekerja RI Berdasarkan Jenjang Pendidikan, SD sampai S1"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji_20180518_155626.jpg)