Anggota DPR Berharap Pemerintah Arab Saudi Jelaskan Sampai Kapan Pembatasan Umroh Dilakukan
Sebab, setiap hari negara tersebut didatangi warga negara lain yang ingin menjalankan ibadah umroh, tak terkecuali dari China.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Pemerintah Arab Saudi dapat menjelaskan sampai kapan kebijakan pembatasan umroh yang dilakukan akan berakhir.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya jamaah asal Indonesia yang ingin menjalankan ibadah itu ke Tanah Suci.
“Nah yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan? Apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifikasi dari para jamaah umrah ini yang sudah terpapar positif virus corona?” kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Politikus Golkar itu memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi tentu memiliki pertimbangan yang kuat sebelum mengambil kebijakan ini.
• Soal Pemberhentian Sementara Kebijakan Umrah dari Arab Saudi, Begini Dampaknya di Bali
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 27 Februari 2020: Hubungan Aquarius Buruk, Aries Turunkan Ego
Sebab, setiap hari negara tersebut didatangi warga negara lain yang ingin menjalankan ibadah umroh, tak terkecuali dari China.
Namun di sisi lain, ia juga memahami perasaan para jamaah yang telah mengantongi visa umroh dan berharap untuk segera pergi ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah.
“Tentu mereka sangat berharap bisa berangkat sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan oleh travel,” ujarnya.
Lebih jauh, Ace mengaku, telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, dr Eka Yusuf Singka, agar sosialisasi kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona jenis baru atau COVID-19 ditingkatkan.
Termasuk kiat-kiat agar terhindar dari penularan virus ini. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk menangguhkan perjalanan ibadah umroh menyusul peningkatan status penyebaran COVID-19.
Penangguhan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana COVID-19 telah menyebar.
Saudi Pembatasan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.
Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Arab Saudi Diminta Jelaskan Sampai Kapan Pembatasan Umroh Dilakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ribuan-jemaah-haji-di-mina.jpg)