Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemkab Klungkung MoU dengan LKPP, Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Perjanjian yang tertuang meliputi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis

Humas Klungkung
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) antara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dengan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Ruang Serbaguna Kantor LKPP Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) antara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dengan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Ruang Serbaguna Kantor LKPP Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Perjanjian yang tertuang meliputi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis terkait sistem informasi dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah, penyediaan, pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pelaksanaan integrasi sistem informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.

Bupati Suwirta yang diberi kesempatan usai penandatanganan menyampaikan apresiasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman yang langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

Menurut Bupati Suwirta, dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama diharapkan dapat memberi manfaat bagi daerah khususnya Kabupaten Klungkung dalam proses pengadaan barang/jasa.

Bupati Suwirta juga berharap perjanjian kerja sama ini ke depan bisa dikembangkan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Dengan perjanjian kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi daerah dan kedepan bisa lebih dikembangkan," ujarnya.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP mengembangkan aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi untuk menyajikan data PBJP mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran.

Aplikasi itu nantinya akan di instal dimasing-masing layanan pengadaan secara elektronik. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain instalasi, penggunaan dan pengelolaan aplikasi monitoring-evaluasi lokal, pendampingan dan bimbingan teknis aplikasi monitoring-evaluasi lokal, validasi data pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dan pelaksanaan integrasi aplikasi monitoring-evaluasi lokal dengan aplikasi pembayaran serta aplikasi lainnya terkait dengan monitoring-evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak," sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kementerian/Lembaga terkait, sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved