Pemprov Bali Kembali Cetuskan Regulasi Soal Desa Adat, Diberi Nama Sispanduberadab
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lagi-lagi mencetuskan regulasi yang berkaitan dengan keberadaan desa adat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Pemprov Bali Kembali Cetuskan Regulasi Soal Desa Adat, Diberi Nama Sispanduberadab
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lagi-lagi mencetuskan regulasi yang berkaitan dengan keberadaan desa adat.
Kini regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut diberi nama Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sispanduberadab).
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Nyoman Swanjaya mengatakan, penyusunan Pergub tersebut difasilitasi oleh kelompok ahli (pokli).
Menurutnya, Pergub tersebut telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta dan belum turun.
"Nanti kalau seandainya sudah turun, kami akan sosialisasikan kembali. Kami akan FGD-kan hasil turunnya dari Kemendagri," kata Swanjaya saat ditemui Tribun Bali di Denpasar, Bali, Minggu (1/3/2020).
Swanjaya berharap, Kemendagri segera membahas dan menurunkan Pergub tersebut.
Pasalnya, sisi keamanan berbasis desa adat sangat dibutuhkan sekali di Pulau Dewata.
Keberadaan desa adat di Bali saat ini telah memenuhi seluruh penjuru pulau, sehingga pengamanan berbasis desa adat menjadi penting.
Dikatakan Swanjaya, Pergub Sispanduberadab ini merupakan ide langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster.
Hal ini sebagai bagian dari adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
• Gubernur Koster Muat Dua UU yang Bertentangan, Perda Desa Adat Sempat Tak Disetujui Kemendagri
• Hasil Verifikasi Perda Desa Adat ke Pusat, Beberapa Hal Dikoreksi, Begini Kata Nyoman Parta
Regulasi ini dikeluarkan lantaran dalam Perda tentang Desa Adat di Bali belum mengatur sampai kegiatan pengamanan.
"Nah, kami kuatkan lagi di sisi pengamanannya. Jadi sisi pengamanannya kami prioritaskan desa adat," kata dia.
Dirinya menegaskan, jika dalam sekup yang lebih kecil seperti desa adat mampu diamankan, maka secara otomatis Bali secara keseluruhan akan aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-kesbangpol-provinsi-bali.jpg)