Bantuan Program Sembako di Buleleng Naik Rp 200 Ribu

Bulan ini pemerintah pusat menaikkan bantuan program sembako untuk warga kurang mampu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Buleleng Ni Nyoman Mariani Febriyanti. Bantuan Program Sembako di Buleleng Naik Rp 200 Ribu 

Bantuan Program Sembako di Buleleng Naik Rp 200 Ribu

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Bulan ini pemerintah pusat menaikkan bantuan program sembako untuk warga kurang mampu, dari yang semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan itu diberikan dengan harapan dapat memenuhi gizi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta  mengentaskan stunting.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Buleleng, Ni Nyoman Mariani Febriyanti ditemui Kamis (5/3/2020), mengatakan kenaikan bantuan sembako itu akan diberikan hingga Agustus mendatang.

Ada Isu Virus Corona, Warga di Desa Pedawa Buleleng Khawatir Akan Rencana Kedatangan WNA Jepang

Filosofi Ogoh-Ogoh ‘Legu Gondong’ Milik STT Dharma Subhiksa Panjer

Sementara untuk bulan selanjutnya belum ada informasi lebih lanjut dari pusat.

Jumlah KPM di Buleleng saat ini sebanyak 39.051 KK.

Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan sudah cair Senin lalu. 

Para KPM bisa langsung memanfaatkan dana tersebut untuk membeli sejumlah kebutuhan pangan, seperti sumber karbohidrat yang terdiri dari beras, jagung atau kentang.

BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Raya Puputan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Di Tengah Wabah Virus Corona, Cegah Covid-19 dengan 3 Langkah Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Sumber hewani seperti ikan, daging dan telur.

Sumber protein seperti tahu dan tempe, serta vitamin dan mineral seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

Sejumlah komiditas itu dapat dibeli di e-warung, yang telah tersedia di masing-masing desa.

"Yang dibeli tidak harus semua. Bisa hanya beras, ikan dan sayur saja. Tergantung kebutuhan. Diharapkan dana itu habis setiap bulan. Kalau tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut, maka bantuan yang diberikan akan ditarik oleh bank, karena dianggap sudah mampu atau meninggal dunia, lalu dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved