Berdasar Update Terakhir, Baru 57 Persen Anak di Denpasar Miliki KIA

dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, persentase kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai 57 persen.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, persentase kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai 57 persen.

Dimana jumlah kepemilikannya yakni 106.482 anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, Kamis (5/3/2020) siang saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

"Untuk KIA ini diperuntukkan bagi anak yang berumur 0 - 17 tahun," kata Lely.

19.682 Penduduk di Denpasar Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Terjadi Setiap Tahun. 41 Desa di Karangasem Dinyatakan Endemis DBD

Adapun sebaran kepemilikan KIA di Denpasar ini yakni Denpasar Selatan sebanyak 28.802, Denpasar Timur 20.553, Denpasar Barat 29.997 dan Denpasar Utara 27.137 anak.

Sementara untuk kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 95.89 persen.

Dengan jumlah total yakni 350.973.

"Datanya ini untuk umur 0 - 18 tahun di Denpasar," katanya.

Sementara untuk kepemilikan akta perkawinan 193.542.

Untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan ini, pihaknya akan selalu melakukan update.

"Setiap pembaharuan KK akan kami minta foto copy akta perkawinannya untuk update ke database," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved