PDIP Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di Seluruh Bali
PDIP sebagai partai pemenang berupaya menyosialisasikan bahaya narkoba dan HIV/AIDS dengan menggelar sosialisasi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
PDIP Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di Seluruh Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah merebaknya wabah virus corona yang menyerang Indonesia dan dunia.
Ada juga isu lain yang mengancam stabilitas bangsa, yakni narkoba dan HIV/AIDS.
Hal ini yang menjadi perhatian PDIP dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 di Bali.
PDIP sebagai partai pemenang berupaya menyosialisasikan bahaya narkoba dan HIV/AIDS dengan menggelar acara yang berlangsung di Aula DPD I PDIP Bali, Jalan Banteng Renon, Denpasar, Bali, Sabtu (7/3/2020), dan seluruh kabupaten/kota se-Bali.
PDIP Bali menilai, saat ini Bali masuk dalam kategori darurat narkoba.
Sehingga pihaknya perlu memberikan pengetahuan dan upaya pencegahan kepada masyarakat, khususnya kaum milenial.
"Ini yang edisi pertama kali dilakukan. Nantinya akan berkesinambungan. Jadi bukan seperti seminar, setelah selesai, ya sudah tidak ada lanjutannya. Berdasarkan data yang ada, Bali sudah sangat darurat bahaya HIV/AIDS dan narkoba," ujar Koordinator Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Bahaya HIV/AIDS HUT ke-47 PDIP di Provinsi Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa saat konferensi pers, Jumat (6/3/2020).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, ditemukan sebanyak 22.034 kasus HIV di Bali.
Kasus itu terjadi rentan waktu tahun 1987 hingga 2019.
Diketahui, usia produktif (antara 20-29 tahun) menjadi kasus terbanyak, yakni (37,9 persen).
Sedangkan, daerah terbanyak berdasarkan asal adalah Kota Denpasar sebesar 37,6 persen.
Disusul Badung sebanyak 16,8 persen, dan Buleleng sebesar 14,3 persen.
"Tidak ada kabupaten/kota yang steril dan terbebas dari kasus HIV/AIDS ini," tegas anggota Komisi III DPRD Bali ini.
Sementara untuk penyalahgunaan narkoba, Bali menduduki posisi ke 23 di Indonesia pada tahun 2017.
Sedangkan pada tahun 2016 berada di urutan 11 dalam tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba secara nasional.